![]() |
| Kunjungan Kajari Samosir yang baru 3 pekan menjabat disambut hangat Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama anggota DPRD Renaldi Naibaho, Basaruddin Situmorang dan sekwan Ricky Rumapea. |
Samosir(DN)
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama anggota DPRD Samosir dari Partai Gerindra, Renaldi Naibaho dan Basaruddin Situmorang serta didampingi Sekwan, Ricky SH Rumapea ST, MSi menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas SH MH yang didampingi Kasi Intel, Juna Karo-karo SH MH dan rombongan, Senin, 31 Agustus 2026 di ruang kerja Ketua DPRD Samosir.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan serta komunikasi antara lembaga penegak hukum (Kejaksaan) dan legislatif (DPRD).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon memperkenalkan jajaran unsur pimpinan DPRD Samosir masa bakti 2024–2029, termasuk struktur keanggotaan dewan yang berjumlah 25 orang, dengan lima fraksi partai politik, serta tiga komisi yang ada.
Nasip menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kajari, serta berharap dapat terjalin kerja sama yang solid antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum tersebut. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam lingkup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Samosir.
“Sinergi Forkopimda, termasuk dengan Kejari, merupakan hal yang sangat strategis dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan dan menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Samosir,” ungkap politis PKB itu.
Nasip berharap Kajari Samosir yang baru 3 pekan menjabat, dapat beradaptasi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dengan mengedepankan Restorative Justice serta memperhatikan nilai-nilai adat yang berlaku di Samosir.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas SH MH menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan dan anggota DPRD Samosir. Dijelaskan, silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Samosir dan DPRD, sekaligus membangun koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pembangunan di wilayah Samosir.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan lembaga legislatif daerah menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir dan DPRD diharapkan dapat terus membangun hubungan kerja yang harmonis dan konstruktif, termasuk dalam mendukung penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, serta berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami (Kejaksaan Negeri Samosir) berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Samosir. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, penegakan hukum yang berintegritas, serta pelayanan publik yang semakin baik," pungkasnya.(SBS).


