![]() |
| Juru bicara Gabungan Komisi DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga menyerahkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD, Nasip Simbolon, seusai dibacakan. |
Samosir(DN)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Samosir, Perkantoran Parbaba. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus pijakan untuk perbaikan tata kelola ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua, Osvaldo Ardiles Simbolon dan Sarhochel Martopolo Tamba. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST, bersama jajaran pemerintah kabupaten.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir, yang sebelumnya telah mengkaji LKPJ secara menyeluruh. Laporan gabungan Komisi DPRD yang berfokus pada penyampaian catatan strategis ini dibacakan oleh Ketua Fraksi Golkar, Parluhutan Sinaga.
Dalam laporan juru bicara Gabungan Komisi, DPRD Samosir menekankan sejumlah poin krusial terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir. Salah satu sorotan utama adalah masih terdapat pejabat perangkat daerah yang menunjukkan rendahnya komitmen, minim inovasi, lamban dalam pelaksanaan program, serta tidak memiliki semangat kerja yang sejalan dengan target pembangunan daerah.
Menurut DPRD Samosir, kondisi ini berdampak pada tidak optimalnya pelayanan publik dan pencapaian kinerja pemerintah daerah. Untuk itu, DPRD Samosir merekomendasikan kepada Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dinilai tidak menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, dan capaian kinerja yang memadai.
"Kami menyarankan Bupati Samosir untuk memberikan pembinaan tegas kepada pejabat yang tidak serius menjalankan tugas dan fungsi jabatan serta melakukan rotasi, mutasi, atau penempatan ulang terhadap pejabat yang tidak mampu mengikuti ritme kerja pemerintah dan target pembangunan daerah," sebut juru bicara Gabungan Komisi DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga.
DPRD Samosir juga menegaskan agar Bupati Samosir menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, integritas, loyalitas kepada kepentingan masyarakat, serta kemampuan eksekusi program. Serta membangun sistem penilaian kinerja yang objektif, terukur dan berbasis hasil kerja nyata.
![]() |
| Juru bicara Gabungan Komisi DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025. |
"Kami menyarankan Bupati Samosir menempatkan pejabat maupun staf yang masih kosong dan melakukan penataan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya, The Right Man in The Right Place," lanjutnya.
Melihat semakin menurunnya kesadaran dan kedisiplinan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, DPRD Samosir menyarankan Tim Penegakan Disiplin ASN agar melakukan sidak secara berkala. Demikian juga kepada pejabat yang tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya agar dilakukan evaluasi.
Tak kalah penting, DPRD Samosir juga menyuarakan sejumlah aspirasi masyarakat bahwa pelayanan di RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan yang masih jauh dari kata ramah, defisit anggaran pengelolaan objek wisata Aek Natonang dan Kebun Arboretum, promosi DTW Pallombuan dan DTW Lagundi, pendampingan secara berkesinambungan kepada petani serta perlindungan bagi petani kecil dengan memberikan jaminan ganti rugi atas gagal panen akibat banjir, kekeringan maupun serangan hama.
Kualitas kegiatan fisik turut menjadi perhatian serius. Hasil monitoring ke lapangan, DPRD menemukan banyak pembangunan yang kurang berkualitas. Salah satu temuan DPRD Samosir yakni penyempitan ruas jalan pembangunan jalan di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi.
"Kami menemukan beberapa ruas jalan yang semula memiliki lebar eksisting 5 meter, namun setelah dilakukan perbaikan malah menjadi 3 meter, sehingga terjadi pengurangan lebar jalan sebesar 2 meter. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya fungsi jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Parluhutan Sinaga.
![]() |
| Sambutan Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. |
Maka, DPRD Samosir merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Samosir agar dilakukan evaluasi teknis terhadap pekerjaan tersebut. Serta menindaklanjuti ruas jalan yang mengalami penyempitan agar sesuai dengan ukuran semula dan standar teknis yang berlaku seperti yang terjadi di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi.
Selain itu, Gabungan Komisi DPRD Samosir juga memberikan beberapa saran-saran strategis dalam peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak khususnya pajak hotel dan restoran, peningkatan pelayanan dan perbaikan puskesmas maupun puskesmas pembantu yang masih banyak bangunannya sangat memprihatikan dan rusak berat.
Masukan dalam mengurangi pengganguran, kemiskinan dan kenakalan remaja, penambahan pembangunan pompa air tenaga Surya di pinggiran Danau Toba dan pembangunan embung di daerah pegunungan sebagaimana yang telah tertuang di RPJMD 2025-2029.
DPRD juga menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi penyelesaian gagal bayar dana desa akibat terbitnya Permenkeu Nomor 081 Tahun 2025 serta meminta Inspektorat agar melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan preventif dalam penggunaan dana desa untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan menghindari aparat desa berurusan dengan penegak hukum.
Terakhir, DPRD Samosir juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk memprioritaskan pembangunan jalan bypass Pangururan sebagai solusi strategis dalam mengurai kepadatan arus lalu lintas dari arah Simanindo menuju pusat kota.
Langkah ini, sebut Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga, sangat strategis untuk meningkatkan keandalan infrastruktur jalan, terutama pada periode puncak libur hari raya. "Ini sebagai upaya memastikan kelancaran mobilitas serta menjaga citra positif Pariwisata Samosir melalui standar pelayanan transportasi yang nyaman dalam mengunjungi objek-objek wisata di Samosir saat puncak libur," katanya.
DPRD juga mendorong Dinas PU untuk memprioritaskan pembukaan jalan alternatif lintas Tomok-Onan Runggu (via Lontung, Silimalombu, hingga Lagundi). jalur ini dinilai sangat strategis sebagai langkah mitigasi atas kerentanan jalan nasional yang kerap mengalami longsor pada musim penghujan.
"Pembangunan ini mendesak dilakukan guna mengantisipasi konektivitas jalan nasional yang saat ini terputus, demi menjamin kelancaran distribusi barang dan jasa pada sektor perdagangan serta pariwisata, khususnya dalam mempercepat aksesibilitas menuju objek wisata Pantai Lagundi serta wilayah Kecamatan Onan Runggu dan Kecamatan Nainggolan," tukas Parluhutan Sinaga.
![]() |
| Penyerahan rekomendasi DPRD Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025. |
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerjasama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan,” ujar Vandiko.
Bupati menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir. Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.(SBS).





