![]() |
| Sejumlah kursi yang diperuntukkan bagi para pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, tampak hanya diduduki sejumlah Kabid, pegawai yang diutus para kadis. |
Samosir(DN)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dengan agenda penyampaian Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025, yang sedianya dijadwalkan Kamis (9/4) Pukul 11.00 WIB oleh Tim Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Samosir, terpaksa harus diskors beberapa kali oleh pimpinan sidang, karena Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST tidak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal sidang paripurna.
Setelah hampir 3 jam molor, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon resmi membuka kembali rapat paripurna sesaat sebelum Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST tiba di ruang rapat paripurna DPRD Samosir sekitar pukul 13.50 WIB.
Tak hanya keterlambatan Bupati Samosir, ada pemandangan tak biasa dalam rapat paripurna DPRD kali ini. Amatan di ruang paripurna DPRD Samosir, 90% Kepala OPD atau SKPD tidak hadir. Terlihat hanya Kepala BKD bersama sejumlah asisten, staf ahli Bupati, sejumlah camat yang duduk di kursi yang diperuntukkan untuk pimpinan OPD. Selebihnya yang hadir hanya kabid maupun pegawai yang diutus pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Sorotan tajam pun muncul dari DPRD Samosir terhadap minimnya kehadiran pimpinan SKPD. Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menilai minimnya kehadiran pimpinan SKPD dalam rapat paripurna ini, menunjukkan kurangnya disiplin dan komitmen terhadap pembahasan agenda strategis pemerintahan.
![]() |
| Sejumlah kursi yang diperuntukkan bagi para pimpinan OPD tampak kosong. |
"Banyaknya kepala OPD yang tidak hadir, buntut dari kurangnya rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan. Padahal rapat LKPj wajib dihadiri seluruh kepala OPD guna mengevaluasi dan membahas pekerjaan ke depannya. Kita semua tahu kondisi pimpinan OPD Samosir minim prestasi. Tidak ada yang peduli, semuanya seakan menyelamatkan diri. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi cerminan buruknya tata kelola birokrasi," ketus Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.
Atas kondisi ini, DPRD Samosir meminta Bupati Vandiko mengambil tindakan tegas, supaya ada rasa segan di OPD. Apalagi bupati merupakan pimpinan tertinggi. "Bupati harus segera mengevaluasi dan menempatkan orang-orang yang berintegritas. Jangan dibiarkan begitu!”
Sementara itu, Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST dalam nota pengantarnya, Bupati mengatakan, secara umum, LKPJ 2025 menggambarkan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Tahun tersebut menjadi tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021–2026 sekaligus awal dari RPJMD 2025–2029.
Dari sisi keuangan daerah, total APBD Kabupaten Samosir tahun 2025 tercatat lebih dari Rp 830 miliar. Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp 810 miliar dengan realisasi mencapai lebih dari 95 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sekitar 91 persen dari total anggaran.
![]() |
| Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST menyerahkan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Samosir disaksikan para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Samosir. |
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sekitar 91 persen dari target, pendapatan transfer mencapai 96 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 97 persen. Di sisi belanja, belanja operasi terealisasi 95 persen, belanja modal 92 persen, sementara belanja transfer mencapai 77 persen.
Pada aspek pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan daerah melampaui target hingga 105 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen. Angka kemiskinan turun menjadi 10,79 persen dari sebelumnya 11,63 persen pada 2024.
Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 0,87 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,63, dan pendapatan per kapita naik menjadi Rp 44,95 juta per tahun.
Di sisi lain, rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,267, masih dalam kategori rendah meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir telah menindaklanjuti 37 rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024 melalui perangkat daerah masing-masing.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Pemkab Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut. Selain itu, Pemkab juga memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori madya serta sertifikat menuju kota bersih.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. “Kami menyadari masih terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Bupati.(Red).




