![]() |
| Pelantikan yang digelar Pemkab Samosir menjelang tengah malam, Jumat, 9 Januari 2026. |
Samosir(DN)
Menyusul adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Samosir mengukuhkan dan melantik sejumlah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, Jumat malam, 9 Januari 2026 di Aula Kantor Bupati Samosir.
Berdasarkan data yang dihimpun, perubahan nomenklatur SOTK di Lingkungan Kabupaten Samosir terjadi pada beberapa perangkat daerah. Salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) yang kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Selain itu, nomenklatur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang juga mengalami penyesuaian menjadi dua dinas, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang.
Perubahan juga terjadi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan, menjadi dua dinas, yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah turut mengalami perubahan nomenklatur menjadi dua, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga turut mengalami penyesuaian nomenklatur menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
75 pejabat yang dilantik oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk yakni pejabat tinggi pratama sebanyak 4 orang, pejabat administrator sebanyak 38 orang dan jabatan Pengawas 33 orang.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 01 Tahun 2026 tanggal 09 Januari tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab. Samosir.
Wabup Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa pengangkatan PNS dalam jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, keikhlasan, serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini telah melalui proses dan tahapan panjang serta mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara. Saya yakin saudara adalah orang-orang terbaik dan mampu mewujudkan visi Kabupaten Samosir, yaitu Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” ujar Ariston.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya penghayatan Core Values ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak larut dalam euforia, khususnya bagi pejabat yang mendapat promosi. “Segera menyesuaikan diri, kuasai tupoksi, susun program kerja, ciptakan inovasi, dan lakukan terobosan-terobosan baru tanpa melanggar aturan. Tingkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder,” tegasnya.(Red)


