-->

Notification

×

iklan

Iklan

FB-IMG-1761548249303

DPRD Samosir Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan APBD 2026

Selasa, 11 November 2025 | 20.14 WIB Last Updated 2025-11-12T03:46:30Z
Wabup Samosir, Ariston Tua Sidauruk menyerahkan rancangan APBD Kabupaten Samosir TA 2026 kepada Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.

Samosir(DN)

DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah, Senin (10/11/2025). 


Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Samosir itu dihadiri pimpinan, Nasip Simbolon, Osvaldo Ardiles Simbolon SE, Sarhochel Tamba ST, MM, Sekwan Ricky SH Rumapea ST MSi dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon berharap dengan kesepakatan KUA-PPAS beberapa waktu yang lalu, Pemkab. Samosir sudah menyusun anggaran/ program kegiatan dengan matang. "Ditengah pengurangan anggaran, kami berharap berbagai kegiatan telah disusun dengan prinsip prioritas yang mengutamakan kebutuhan masyarakat, memberikan dampak positif membangkitkan ekonomi masyarakat," harap Nasip.


Setelah penyampaian 2 nota pengantar kedua ranperda ini, Nasip menyebutkan DPRD akan melaksanakan rapat kerja bersama pemerintah daerah. Untuk itu ia berharap Pemkab. Samosir melalui OPD dapat memaparkan seluruh program kegiatan dengan argumentasi yang tepat sehingga pembahasan bisa berjalan lancar.


Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan, total Rancangan APBD Tahun 2026 sekitar Rp776 miliar lebih. Nota keuangan secara sah dalam bentuk kegiatan masing-masing OPD diserahkan kepada ketua DPRD, Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua, Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba.


Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD disusun sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.


"Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, kami menyusun program kegiatan secara efektif dan berorientasi hasil, dengan prioritas pada peningkatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur," kata Ariston 


Ia berharap kerjasama dengan DPRD yang disatukan prinsip melayani masyarakat, seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 segera ditetapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Samosir.


"Kami berharap nota keuangan yang disampaikan mendapat tanggapan dan penyempurnaan dari DPRD, sehingga seluruh program pembangunan yang kami susun dapat mengejar impian dalam mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan berkelanjutan," pungkas Ariston. 


Didalam Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah, Ariston menyampaikan 6  hal yang menjadi perhatian dalam  penyempurnaan Perda dimaksud sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).


"Perubahan ini akan memberi kemudahan dalam hal penatausahaan pajak dan retribusi daerah sehingga penerimaan pajak dan retribusi dapat semakin meningkat," tutur Ariston.(Red).

×
Berita Terbaru Update