![]() |
Pengurus Lembaga Adat Raja Ulosan, Gorman Sinaga. |
Samosir(DN)
Pomparan Raja Ulosan Sinaga mengajak seluruh masyarakat khususnya keturunannya yang tersebar di Kecamatan Harian Kabupaten Samosir untuk menjaga kamtibmas Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang telah berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, Pangururan (19/01/2025).
"Pomparan Raja Ulosan Sinaga Boru/Bere/Ibebere yang berdomisili di Kecamatan Harian telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif selama rangkaian Tahapan Pilkada berlangsung," kata Gorman Sinaga selaku pengurus Lembaga Adat Raja Ulosan.
Ditambahkannya, Pomparan Raja Ulosan Sinaga Boru/Bere/Ibebere merupakan Lembaga Adat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Lembaga Pemangku Tanah Adat Pomparan Ompu Raja Ulosan Sinaga Boru, Bere/ Ibebere Baneara Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir tanggal 13 Juli 2021.
Saya Gorman Sinaga, Pengurus Lembaga Adat Raja Ulosan mengajak masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, meskipun pilihan kita menang ataupun kalah jangan sampai terjadi permusuhan. "Mari kita rajut kembali kebersamaan karena kita semua diikat dalam Dalihan Natolu, Burju Marhulahula, Manat Mardongan Tubu dan Elek Marboru," pungkasnya.(SBS).