-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Miliki Sabu, AS Ditangkap Satresnarkoba Polres Samosir

Rabu, 22 Februari 2023 | 12.00 WIB Last Updated 2023-02-22T05:00:27Z
AS alias Rakes diamankan Polres Samosir karena miliki narkoba.
SAMOSIR(DN)
Seorang pria berinisial AS alias Rakes (41) warga Desa Maduma Kecamatan Simanindo ditangkap Satresnarkoba Polres Samosir Desa Sialanguan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir dari dalam rumah RS, Selasa (21/2) sekira pukul 13.00 WIB, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas Polres Samosir Brigadir Polisi Vandu P Marpaung, Rabu (22/2).

Dijelaskan Pandu, bahwasanya pengungkapan itu langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Arif.

Pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat, ada seseeorang memiliki narkoba di salah satu rumah yang berada di Desa Sialanguan. 
Barang bukti yang disita Polres Samosir dari AS.
Selanjutnya, Tim Sat Narkoba langsung memasuki rumah tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan 2 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Dari keterangan AS alias Rakes bahwasanya masih ada narkotika jenis sabu yang disimpan di lantai 1. Kemudian Tim Sat Narkoba membawa Rakes ke lantai 1 dan menunjukkan 1 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok kosong.

Selanjutnya, Sat Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Samosir guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari tangan AS alias Rakes, polisi mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik klip transparan dengan berar netto 0,06 gram sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip transparan dengan berat netto 0,04 gram sabu, 1 bungkus plastik klip transparan dengan berat netto 0,04 gram sabu dan 1 handphone merk SAMSUNG Galaxy A03G berwarna hitam.(ril).
×
Berita Terbaru Update