-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Tahun 2023 DPRD Bersama Pemkab Samosir Bakal Bentuk 8 Perda

Rabu, 25 Januari 2023 | 08.18 WIB Last Updated 2023-01-25T01:18:59Z
Rapat paripurna DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Pada program PROPEMPERDA Tahun 2023 terdapat delapan sub bagian yang akan dibahas. Empat bagian diantaranya PROPEMPERDA Tahun 2022 yang sebelumnya belum selesai dibahas dan disahkan pada rapat paripurna untuk dijadikan Peraturan Daerah dan akan dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Bupati Samosir Vandiko T Gultom saat menghadiri rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon bersama Pantas Maroha Sinaga, Selasa, 24/1.

Dilanjutkan Vandiko, keempat ranperda tersebut yakni, (1). Ranperda Kabupaten Samosir  tentang Bangunan Gedung, (2). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.

Sedangkan PROPEMPERDA untuk Tahun 2023, Bupati Samosir menyebutkan ada empat PROPEMPERDA yang akan dibahas untuk pelaksanaan penguatan Otonomi Daerah yaitu; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah, (2). Ranperda Kabupaten Samosir  tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Perlindungan Anak dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan bahwa rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah ini, bertujuan untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir," sebutnya.

Mengakhiri sambutannya, Vandiko mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. "Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang telah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif, PROPEMPERDA Tahun 2023 akan dapat diselesaikan dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samosir," pungkasnya.

Diakhir pelaksanaan rapat paripurna, dilakukan penandatangan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 oleh Wakil Ketua Dewan Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga yang disaksikan langsung Bupati Samosir, Anggota Dewan serta Pj. Sekda.(red).
×
Berita Terbaru Update