-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Libatkan Wartawan, KPU Samosir Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Anggota DPRD

Selasa, 13 Desember 2022 | 14.22 WIB Last Updated 2022-12-13T14:33:53Z
Uji publik penataan dapil di Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Setelah pekan lalu mengundang para pimpinan ormas dan OKP, kali ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir melibatkan insan pers dalam uji publik terhadap usulan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Samosir untuk Pemilu 2024.

Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir bersama para komisioner, Robinsar Junaidi Barus, Monang Sinaga, Gomgom Situmorang dan Barita Malau itu, dihadiri puluhan wartawan, Selasa, 13 Desember 2022 di kantor KPU setempat.

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir saat membuka kegiatan mengatakan, sesuai PKPU No. 6 Tahun 2022, uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan uji publik penataan dapil ini, lanjutnya, secara keseluruhan dijadwalkan digelar dalam tiga gelombang. Akan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, partai politik, bawaslu, pemantau pemilu, tokoh masyarakat/tokoh adat, akademisi serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami secara bersama mengujikan masukan atau tanggapan dari masyarakat, kemudian masukan tersebut kami tampung, diskusikan, diuji publik, dan dikonsultasikan ke KPU RI,” kata Ketua KPU Samosir.

Dalam pertemuan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus memaparkan secara singkat tentang penetapan dapil untuk pemilu tahun 2024. Dan disampaikan juga, tentang rancangan penataan dapil.

Barus mengatakan, sebelum dilaksanakan uji publik, KPU Samosir mengusulkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ke KPU RI, yakni usulan 4 dapil, sesuai dengan Pemilu 2019.

Adapun rancangan 4 dapil tersebut yakni dapil 1 dengan alokasi 8 kursi terdiri dari Kecamatan Pangururan dan Ronggurnihuta. Dapil 2 dengan 6 kursi (Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu), dapil 3 dengan 6 kursi (Kecamatan Palipi dan Nainggolan), serta dapil 4 dengan 5 kursi (Kecamatan Harian, Sianjur Mulamula dan Sitiotio).

"Berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Samosir sebanyak 142.318 jiwa, sehingga alokasinya masih tetap 25 kursi DPRD," ungkap Robinsar Junaidi Barus.

Dalam sesi tanya jawab, berbagai masukan maupun usulan disampaikan para insan pers dalam penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update