-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Tim Terpadu Kabupaten Samosir Kembali Tertibkan 279 Petak KJA

Rabu, 31 Agustus 2022 | 10.08 WIB Last Updated 2022-08-31T06:09:47Z
Penertiban KJA di Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Terpadu Penertiban KJA kembali melakukan penertiban keramba jaring apung tahap II sebanyak 279 petak untuk seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Penertiban ini dihadiri langsung Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir Binsar Situmorang, M.Si, MAP yang dilaksanakan di Desa Sait Nihuta, Desa Hutanamora dan Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Selasa (30/8).

Sebelumnya, tim terpadu penertiban KJA/KJT Kabupaten Samosir telah menyelesaikan tahap I pada bulan Juni yang lalu sebanyak 224 petak, dan untuk tahap selanjutnya yaitu tahap III yang direncanakan bulan Oktober mendatang akan ditertibkan sebanyak 252 petak.

Staff Ahli Gubsu Binsar Situmorang meminta peran serta seluruh tim terpadu penertiban KJA Kabupaten Samosir untuk saling mendukung guna menyukseskan program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih.

Dia juga meminta agar pemilik keramba yang sudah ditertibkan untuk membersihkan areal tepi pantai tersebut agar tidak menimbulkan kesan kumuh dan terjaga kebersihannya.

Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir Dr. Tumiur Gultom di sela-sela penertiban KJA menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim terpadu akan melaksanakan penertiban KJA hingga tahap akhir sehingga target penertiban KJA/KJT tahun 2022 sebanyak 755 petak sesuai dengan ketersedian anggaran dapat terlaksana dengan baik.

"Kita mengharapkan kesediaan dan kerjasama yang baik dari pemilik KJA dan KJT untuk mengurangi jumlah petaknya secara bertahap untuk tahun ini, sesuai petakan yang sudah didata dan siap untuk ditertibkan," ujarnya.(ril).
×
Berita Terbaru Update