Kepala BKPSDM Samosir melantik 6 pejabat pengawas. |
Samosir(DN)
Bupati Samosir melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mengambil sumpah janji dan melantik pejabat pengawas di Aula BKPSDM Kabupaten Samosir, 26/07.
Setelah diambil sumpah/ janji dan dikukuhkan rohaniawan, Kepala BKPSDM Samosir, Rohani Bakkara melantik 6 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Samosir.
Kepala BKPSDM, Rohani Bakara menyampaikan, Pengangkatan pejabat pengawas berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 306 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan, Rohani Bakkara menekankan pejabat yang baru dilantik dapat menerapkan serta mengimplementasikan prinsip 3 E yaitu, Etika Pemerintahan, Emotional Corps dan Etos Kerja.
Dengan menerapkan ketiga prinsip diatas, maka dalam melakukan pekerjaan akan lebih mudah dan bersemangat. "Melaksanakan disiplin bukan hanya di tempat kerja, tapi di seluruh tempat. Sebagai ASN yang sudah melekat dalam diri, harus menjadi contoh di semua kalangan, ucap Rohani.
Ditambahkan, penerapan emotional corps dan Etos Kerja akan menimbulkan rasa cinta terhadap pekerjaan dan unit kerja. Bekerja tanpa harus dilihat pimpinan, mampu bekerja tanpa harus diperintah serta mempersiapkan diri dalam bekerja, membuat program dan terobosan baru.
Terakhir, disampaikan bahwa pengangkatan untuk memangku jabatan merupakan amanah dan kepercayaan. “Laksanakan tugas/ jabatan dengan penuh pengabdian, kejujuran, keikhlasan dan tanggung yang dibarengi dedikasi dan loyalitas. Jalin team work yang bagus, laksanakan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan," tegas Rohani mengakhiri arahannya.
Adapun pejabat pengawas yang dilantik diantaranya, Dumasari H. Sitanggang menjabat kepala UPTD Balai Latihan Kerja pada Dinas Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Samosir.
Haider Sitinjak, Kepala UPTD Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Samosir dan Veronika L. Nababan sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan pada Kantor Camat Simanindo.
Selanjutnya, Siti Sidabutar, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan pada Kantor Camat Sitio tio, Uluan H. Rajagukguk sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan kepegawaian pada sekretariat Kecamatan Sitiotio. Dan Joannes Sihaloho, Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir.(ril).