-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

HUT Harkopnas ke-75, Tumbur Naibaho: Digitalisasi KMM, Topang Pertumbuhan Usaha

Senin, 11 Juli 2022 | 13.10 WIB Last Updated 2022-07-11T08:19:14Z
Ketua KMM Drs Tumbur Naibaho MM.
Samosir(DN)
Besok, Selasa, 12 Juli 2022, genap sudah 75 tahun gerakan koperasi di Indonesia. Tonggak perkoperasian di Indonesia sendiri ditandai dengan lahirnya kesepakatan mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia (SOKRI) pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tanggal tersebut bahkan hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Gerakan koperasi di Indonesia.

Secara historis, entitas koperasi sebagai badan usaha sudah sejak lama eksis, diawal pergerakan kebangsaan. Sebut saja koperasi yang digagas oleh Boedi Oetomo, Tjokroaminoto, Hatta, bahkan Soekarno.

Terkait dengan usia gerakan koperasi yang sudah 75 tahun, Koperasi Makmur Mandiri (KMM) melalui ketuanya, Drs Tumbur Naibaho MM mengakui hingga kini sokoguru ekonomi itu belum menjadi arus utama (mainstream).

Tahapannya masih pada level mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota. Kelahiran Undang-undang Cipta Kerja diharapkan dapat menempatkan koperasi sebagai pelaku usaha penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Untuk menjadikan koperasi lebih bergigi, kata Tumbur Naibaho, diperlukan komitmen keberpihakan pemerintah. “Pemerintah perlu mendorong koperasi sebagai arus utama yang diikuti dengan perbaikan regulasi yang lebih berpihak kepada koperasi,” ujar CEO koperasi yang berkantor pusat di Bekasi Jawa Barat itu.
HUT KMM ke-13.
Sementara itu, di usia 75 tahun gerakan koperasi, KMM menjadikan Milenial dan Gen Z, populasi terbesar di Indonesia, sebagai posisi strategis bagi kelangsungan usaha koperasi.

Suami Jusniar Simbolon itu meyakini, kemampuan sokoguru ekonomi dalam memikat minat kedua generasi tersebut untuk menjadi anggota, dapat memperkokoh pertumbuhan usaha koperasi pada masa mendatang.

Salah satu karakteristik yang menonjol dari milenial dan Gen Z adalah kecenderungan pada teknologi digital. Umumnya mereka juga lebih mahir dalam memanfaatkan digital dibandingkan generasi baby boomer. Oleh karenanya, koperasi perlu mengadopsi layanan digital jika tidak ingin tergilas zaman.

“Generasi Milenial dan Gen Z sudah melek teknologi dan informasi. Karena itu tidak ada pilihan, bahwa koperasi harus melakukan digitalisasi  dalam kegiatan operasional,” ungkap Tumbur Naibaho, Ketua KSP Makmur Mandiri (KMM).

Secara umum, saat ini pengembangan teknologi di koperasi masih rendah dan hal itu turut memengaruhi kemajuan koperasi. Sehingga memasuki usia 75 tahun, gerakan koperasi Indonesia harus lebih mengintensifkan implementasi teknologi informasi.

Untuk itu, diperlukan pendampingan dan pembinaan terutama bagi koperasi-koperasi kecil yang ingin mengadopsi teknologi digital dalam mendukung aktivitas operasional.
Makmur Mandiri Mobile.
Selain memanfaatkan digitalisasi layanan, kata Tumbur, pengembangan usaha koperasi perlu diiringi dengan peningkatan profesionalitas para pengelola maupun pengurus koperasi serta pemahaman terhadap regulasi perkoperasian.

“Pengelola dan pengurus harus lebih profesional serta memahami aturan dan perundang-undangan terkait perkoperasian,” ungkap Tokoh Koperasi berprestasi ini.

Dijelaskan, Putra 12 bersaudara kelahiran Tanjung Bunga tersebut, KMM telah memiliki infrastruktur digital seperti Makmur Mandiri Mobile untuk menopang pertumbuhan usahanya.

Sejak diluncurkan beberapa waktu lalu kehadiran aplikasi digital mobile banking itu mendapatkan respons positif dari anggota karena memudahkan dalam mengecek jumlah simpanan maupun transfer antar anggota.

Tumbur menambahkan, kondisi koperasi sekarang sedang menuju pemulihan sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi pasca covid-19. Untuk itu, ia mengharapkan perhatian dan dukungan dari pemerintah agar usaha koperasi dapat kembali pulih seperti sebelum pandemi.

“Koperasi di Indonesia membutuhkan perhatian pemerintah untuk membina usaha-usaha koperasi yang ada,” ungkapnya.

Pemerintah juga diharapkan semakin tegas dalam membasmi aktivitas ilegal dari oknum-oknum yang mengatasnamakan koperasi namun tidak memiliki legalitas sebagai badan usaha koperasi. Dengan ditumpanya koperasi abal-abal tersebut, ia yakin koperasi akan semakin sehat dan citranya dapat terangkat di hadapan publik.(red/MP).
×
Berita Terbaru Update