-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Terkendala Anggaran, 746 CASN Pemkab Samosir Formasi 2021 Belum Diangkat

Rabu, 29 Juni 2022 | 10.37 WIB Last Updated 2022-06-29T12:44:37Z
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf bersama Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, S.T meninjau langsung pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Samosir 2021, yang dipusatkan di SMP N 1 Pangururan, Jumat (24/9/2021).
Samosir(DN)
Tes penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS Umum 261, 64 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan 421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi sejumlah masalah.

Setelah mengikuti tes dengan model Computer Assisted Test  (CAT), ternyata mereka yang lolos tes CPNS dan PPPK belum bisa bekerja meskipun sudah melewati pertengahan tahun anggaran karena masalah gaji.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samosir Rohani Bakkara kepada wartawan, Selasa (28/6).

"Kemarin saya baru pulang dari Jakarta, mengikuti rapat terkait keterlambatan pengangkatan CPNS dan P3K formasi 2021 dengan Menpan RB dan Menteri Keuangan," jelasnya.

Dikatakan, Pemkab Samosir belum bisa mengangkat yang sudah lulus seleksi karena anggaran dari Kementerian Keuangan hanya Rp200 juta padahal, untuk kebutuhan gaji pegawai Samosir yang akan diangkat (kurang lebih 746 orang-red) mencapai Rp18 Miliar.

Menghadapi persoalan ini, Rohani mengaku akan menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati. "Hal ini akan kita sampaikan kepada Bupati Samosir, guna mencari solusi, karena kita tidak bisa menunda-nunda pengangkatan CPNS, P3K dan PPL," ujarnya.

Ketua DPD PDIP Sumut Angkat Bicara
Mengetahui informasi belum diangkatnya ratusan CASN menjadi ASN karena kekurangan anggaran, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, merasa miris dan sangat menyayangkan kondisi ini.

Eks Bupati Samosir itu mengaku kondisi ini sangat ironis. Pasalnya, pembayaran anggaran yang melanggar undang-undang, sebagaimana yang sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa tersedia seperti:

1. Pembayaran Gaji TBPP 7 x Rp17 juta/bulan = 119 juta x 12 = Rp 1,428 miliiar
2. Sewa hotel utk rumah dinas = Rp40 juta × 12 = Rp 480 juta
3. Pembangunan rumah dinas dan pemeliharannya Rp. 3 milliar

"Inilah salah satu contoh kebijakan yang bodoh, hanya demi memperkaya diri dan kroni-kroninya," ungkapnya.

"Oleh karena itu, Bupati Samosir harus segera mengangkat CASN itu, sebab mereka sangat mengharapkan pekerjaan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari secara pribadi dan sanak keluarganya," ketus Rapidin Simbolon.(ril).
×
Berita Terbaru Update