-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Jika Terbukti Cabul, Ketua PSI Binjai Bakal Dicopot

Senin, 16 Mei 2022 | 05.03 WIB Last Updated 2022-05-17T03:06:10Z
Ilustrasi.(net).
Binjai(DN)
Agung Ramadan akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PSI Binjai apabila laporan tentang pencabulan seperti yang dituduhkan, benar.

"PSI adalah partai yang pro-perempuan. Jika kelak terbukti Agung melakukan tindakan yang dituduhkan, pasti diberhentikan," kata Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/5/2022).

Kepada Agung, Nezar berpesan agar mengikuti proses hukum dan pro aktif dalam menjalani kasus yang sedang berjalan. "Kasus sudah ditangani aparat kepolisian. Kita hormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial IAP melaporkan Ketua PSI Kota Binjai Agung Ramadan dalam kasus dugaan pencabulan. Polisi pun sedang menyelidiki kasus ini.

"Terkait adanya laporan (IAP terhadap AR) tersebut benar. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan dan masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana kepada detikSumut saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).

Terpisah, PS Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi turut menjelaskan terkait laporan IAP yang telah diterima pihaknya. Junaidi mengatakan laporan itu karena AR diduga meraba IAP.

"Informasi sementara bentuk pencabulan yang diterima IAP, dia diduga digerayangi oleh Ketua Partai PSI Binjai berinisal AR dengan modus mengerti tentang ilmu magic atau seperti dukun begitu. Kira-kira seperti itu," jelasnya.


"Kejadian yang dialami IAP itu sekitar 17 November 2021. Laporan IAP itu dalam bentuk aduan masyarakat pada 2 Februari 2022," tambahnya.

Ketua PSI Binjai Agung Ramadan dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya

"Terkait pemberitaan yang saat ini sedang beredar di beberapa media, atas tuduhan yang ditujukan ke saya, Agung Ramadan, bersama ini secara pribadi saya membantah," ujarnya melalui keterangan tertulis yang dibagikan DPW PSI Sumut, Sabtu (14/5/2022).

Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan apalagi masalah ini sudah dilaporkan kepada kepolisian. Selain itu dia meminta agar asas praduga tidak bersalah diutamakan.

"Kepada teman-teman media, saya harap bisa bersabar. Saya harap teman-teman media lebih mengedepankan profesionalitas yang sudah diatur oleh UU pers dan kebebasan berpendapat, tidak hanya mendengar sepihak, harusnya konfirmasi ke saya untuk fakta sebenarnya," ungkapnya.

"Tolong kedepankan asas praduga tidak bersalah dan belum ada dari ketetapan hukum atas perkara tersebut," pintanya.

Dia juga meminta kasus yang sedang dihadapinya tidak dikait-kaitkan dengan posisinya sebagai ketua partai atau yang lain.

"Terkait permasalahan ini, laporan yang masuk, teman-teman media cermati, bahwa itu ata nama pribadi saya, bukan sebagai ketua partai atau ormas atau organisasi lainnya, jadi jangan bawa nama partai, ormas maupun organisasi lainnya dalam pemberitaan," katanya.(detikcom).
×
Berita Terbaru Update