-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Disinyalir Rusak Hutan Lindung di Samosir, DPRD Sumut Minta Poldasu Turun Tangan

Selasa, 24 Mei 2022 | 07.44 WIB Last Updated 2022-05-24T04:48:55Z
Pematangan lahan yang disinyalir Rusak hutan lindung di Samosir.(ist).
Medan(DN)
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyoroti adanya dugaan perusakan hutan lindung di wilayah Kabupaten Samosir, Sumut. Mangapul meminta Pemprov Sumut dan Polda Sumut menelusuri hal itu.

"Sebaiknya Dinas Kehutanan dan Polda Sumut segera melakukan investigasi atas dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung di Samosir. Agar kegiatan di balik pematangan lahan untuk mendirikan Kantor Desa Turpuk Limbong ini tidak semakin parah," kata Mangapul melalui keterangannya, Senin (23/5/2022), dilansir dari detikcom.

Mangapul menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Samosir karena pengerokan lahan menggunakan alat berat milik Pemkab Samosir secara terang-terangan mengancam terjadinya kerusakan lingkungan dikawasan hutan lindung.

Mangapul kemudian mempertanyakan izin dari aktivitas pematang lahan yang terjadi di lokasi itu. Menurut Mangapul, jika proyek itu tidak memiliki izin maka merupakan pelanggaran berat.

"Bila tak memiliki izin maka kegiatan pengerokan atas nama pematangan lahan merupakan pelanggaran berat," sebut Mangapul.

Karena hal itu lah Mangapul meminta agar soal pematangan lahan itu ditelusuri Pemprov Sumut dan Polda Sumut. Apabila memang terbukti melanggar, Mangapul mendesak agar dilakukan penindakan terkait hal itu.

"Oleh karena itu aparat yang berwenang harus segera menginvestigasi, menghentikan dan menindak tegas bila memang ada pelanggaran UU dalam kegiatan tersebut," jelasnya.(dtc).
×
Berita Terbaru Update