-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Oknum Anggota Dewan Batubara dari Fraksi PDIP Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi

Rabu, 13 April 2022 | 18.45 WIB Last Updated 2022-04-13T11:45:04Z
Ilustrasi.(ist).
Batubara(DN)
Polisi menetapkan anggota DPRD Batubara di Sumut dari Fraksi PDIP berinisial DS menjadi tersangka kasus penipuan jual beli sapi. DS pernah dilaporkan gara-gara kasus dugaan perselingkuhan dengan bukti chat 'cumi-cumi'.

"Iya benar, (DS) sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan," kata Kasubbag Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (13/4/2022).

DS sempat diamankan selama 24 jam, namun akhirnya tidak ditahan karena pelapor dan DS sudah membuat perjanjian damai untuk membayar utang-utangnya.

Kasus ini bermula sejak 2019. Tersangka bertindak sebagai agen menemui korban untuk membeli 22 ekor sapi seharga Rp 249 juta. Pada saat membeli sapi tersebut, DS menjanjikan akan melunasi pembayaran sepekan kemudian.

"Namun dua bulan kemudian yang dibayarkan baru Rp 126 juta. Waktu itu antara korban dan tersangka juga ada membuat perjanjian pembayaran," jelasnya.

Sejak saat itu, korban terus menagih namun baru dibayarkan Rp 10 juta dalam dua kali pembayaran hingga awal 2021. Korban akhirnya membuat laporan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

DS sebelumnya pernah tersangkut dugaan perselingkuhan dengan istri orang, LA.

Tuduhan perselingkuhan awalnya disampaikan EP, yang merupakan adik ipar LA, setelah memergoki bukti percakapan DS menyebut area kewanitaan LA seperti cumi-cumi sehingga dirinya tak bisa melupakannya.(red/dtc).
×
Berita Terbaru Update