-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Hinca Panjaitan Minta Kapolres Madina Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal

Kamis, 07 April 2022 | 14.23 WIB Last Updated 2022-04-07T08:14:19Z
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan ketika berdialog dengan Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK, MH didampingi Kasatreskrim, AKP, Edi Sukamto, Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua, Kamis (07/04/2022).
Mandailing Natal(DN)
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H.M.H.ACCS dengan tegas meminta Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP, H Reza CAS, SIK, MH dan Kasatreskrim Madina, AKP, Edi Sukamto untuk segera menangkap Asiang.

Permintaan itu dikemukakan Hinca, karena diduga Asiang adalah pemodal untuk para penambang-penambang emas ilegal di Kabupaten Madina. 

Demikian diungkapkan Anggota komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan ketika bertemu Kapolres Madina dan Pejabat Utama Polres Madina, di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua, Kamis (07/04/2022).

"Tangkap Asiang. Kapolres sudah berganti-ganti. Tapi kenapa hingga sekarang permasalahan tambang emas ilegal tidak juga selesai. Ini bukan pekerjaan rumah lagi bagi Kapolres, tapi sudah menjadi tugas penting yang saya titipkan untuk kapolres," tegas politisi dari partai demokrat tersebut.

Kunjungan Hinca yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai berlambang mercy tersebut ke Kabupaten Madina, turut hadir Muhammad Nasir dari Komisi III DPR RI dan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.

Dalam kunjungannya ini, rombongan gabungan komisi III dan VII DPR RI ini menyoroti tentang maraknya kasus penambangan emas ilegal di Madina.

Walaupun kunjungan mereka hanya beberapa jam, namun gabungan komisi III dan VII DPR RI ini akan merencanakan untuk membawa permasalahan tambang emas ilegal ini kedalam rapat penting yang diagendakan waktunya minggu depan. 

"Tambang emas ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius. Para cukong-cukong itu menggunakan kepala desa sebagai awal masuk untuk mendapatkan keuntungan," sebutnya.

Lanjutnya, sudah menjadi tugas kapolres untuk menginvestigasi kasus ini. Laporan dari kapolres ini akan jadi bahan dalam rapat gabungan komisi minggu depan.

Menjawab hal itu, Kapolres Madina, AKBP HM. Reza CAS, SH. MH melalui Kasatreskrim, AKP Edi Sukamto berjanji dalam waktu seminggu setelah kunjungan ini akan segera menyelesaikan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Madina. 

"Siap pak. Dalam seminggu ini saya akan segera memberhentikan tambang-tambang emas ilegal. Kita segera akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi kasus ini," janjinya.(red).
×
Berita Terbaru Update