Ilustrasi minyak goreng.(net). |
Medan(DN)
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan hanya disimpan di dalam gudang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan yang ditimbun itu mencapai 1,1 juta kg.
"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022), dilansir dari detikcom.
Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada kepolisian.
Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.
Naslindo menyayangkan masih adanya pihak yang menyimpan dalam jumlah besar di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng. Dia pun meminta agar tidak lagi menyimpan produk minyak goreng di dalam gudang.
"Meminta kepada pimpinan perusahaan tersebut agar hari ini segera menyalurkan minyak goreng itu ke distributor- distributor yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara agar kelangkaan segera dapat teratasi," kata Naslindo.
Naslindo mengingatkan soal kebutuhan masyarakat akan minyak goreng. Dia berharap tidak ada lagi perusahaan yang menimbun minyak goreng, apalagi dalam jumlah besar.
"Situasi yang sulit karena pandemi COVID-19 jangan lagi kita persulit dengan perilaku-perilaku yang tidak baik. Kita semua terutama pengusaha harus punya kesadaran bahwa kita harus bersama sama menyelamatkan perekonomian kita," jelasnya.
Atas temuan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan 1 juta kg minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tim dari Bareskrim akan berangkat ke Sumut untuk melakukan pendalaman hari ini.
"Besok tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Helmy menjelaskan semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).(red/dtc).