-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Polemik Stafsus, Disinyalir Honornya Setara Gaji Pimpinan DPRD Samosir

Kamis, 06 Januari 2022 | 02.21 WIB Last Updated 2022-01-06T05:24:36Z
Kolase foto Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan slip gaji pimpinan dewan.
Samosir(DN)
Polemik keberadaan staf khusus Bupati Samosir bentukan Vandiko Timotius Gultom ST, yang berganti kulit menjadi tim percepatan pembangunan Bupati Samosir masih terus menuai pro-kontra.

Informasi terkini yang beredar, honor tim Bupati Samosir ini setara gaji pimpinan DPRD. Konon hal ini melenceng dari kesepakatan dengan DPRD pada pembahasan anggaran tahun lalu.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan DPRD Samosir akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait besaran honor Tim Percepatan Pembangunan Bupati Samosir sebesar Rp 17 juta sebulan.

"Kita akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan TAPD, karena informasi yang kita himpun gaji Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Bupati Samosir senilai Rp 17 juta sebulan," sebut Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon kepada wartawan, Rabu (5/1/2022) di gedung dewan Parbaba.

Dia menjelaskan, pada saat pembahasan dengan TAPD tahun lalu, gaji TPP Bupati Samosir setara eselon III A atau sekretaris dinas dan berkantor di Bappeda.

"Tapi informasi yang kita himpun, mereka digaji Rp 17 juta sebulan dan masih berkantor di Sekretariat Bupati Samosir," tegasnya.

Menurutnya, Staf Khusus Bupati Samosir yang dinilai tidak ada urgensinya itu harus dievaluasi penggajiannya. "Sepertinya tidak sesuai dengan konsep awal ketika pembahasan APBD Perubahan tahun lalu," ujarnya.

Politisi PKB itu dengan nada marah kepada sejumlah wartawan bahkan menunjukkan slip gajinya. "Ini gaji dan tunjangan yang kami terima sebagai pimpinan DPRD," kata dia.

Ditegaskannya, gaji dan tunjangan yang diterima pimpinan DPRD Samosir saja sekarang ini sebesar Rp 17 juta, maka menjadi agenda awal tahun legislatif mempertanyakan keberadaan Staf Khusus Bupati itu.

Ia membandingkan dengan gaji Tim Percepatan Pembangunan Bupati sebesar Rp 17 juta rupiah. "Tak benar lagi ini, secepatnya harus dipanggil TAPD agar persoalan ini diluruskan," pungkas Nasip lagi.

Dengan tegas ia mengatakan, kalau masih ada program pembangunan daerah yang lebih penting, dibubarkan saja Staf Khusus Bupati Samosir. 

"Masih banyak program pembangunan yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat banyak," sebutnya serius.

Dia juga menegaskan, agar masyarakat Samosir semakin kritis menyikapi berbagai polemik yang terjadi sekarang ini di Pemkab Samosir. 

"Harus kritis, kita di legislatif akan bersama-sama menentang segala ketidakadilan," tegasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update