-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Banggar DPRD Samosir Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2022

Selasa, 09 November 2021 | 00.16 WIB Last Updated 2021-11-09T04:17:44Z
Rapat paripurna DPRD Samosir.
Samosir(DN)
DPRD Kabupaten Samosir kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Bupati Samosir atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Senin, 8 November 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sorta Siahaan, bersama dua wakil ketua Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon beserta sejumlah anggota DPRD. Dan dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST, Forkopimda, pimpinan OPD dan insan pers.

Dalam laporan Banggar pada pembahasan KUA-PPAS R-APBD Tahun 2022 dengan TAPD, disebutkan bahwa Pagu pada beberapa SKPD ada yang bergeser, dirasionalisasi maupun bertambah dari KUA-PPAS yang sebelumnya disampaikan Bupati Samosir.

Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga tahun ini, sehingga diperlukan penyesuaian target pencapaian pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2022.

"Sekaitan dengan itu, Badan Anggaran DPRD Samosir bersama TAPD telah berusaha seoptimal mungkin untuk mengalokasikan anggaran ini kepada program prioritas kabupaten yang sifatnya strategis," sebut juru bicara Banggar DPRD Samosir.

Adapun postur anggaran 2022 yang disepakati Badan Anggaran DPRD Samosir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yakni, pendapatan berupa PAD sebesar Rp 83.636.861.349, pendapatan transfer Rp 558.172.505.215, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 21.616.400.000. Total pendapatan sebesar Rp 663.425.766.564.

Sedangkan belanja berupa belanja operasi sebesar Rp 447.457.599.706,20, belanja modal Rp 55.900.000.000, belanja tidak terduga Rp 10.045.005.584, belanja transfer Rp 154.782.314.929. Total belanja Rp 668.184.920.219,20.

Surplus/(defisit) Rp 4.759.153.655,20 Sedangkan pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan daerah (silpa tahun anggaran sebelumnya) sebesar Rp 9.759.153.655,20, pengeluaran pembiayaan daerah (penyertaan modal) sebesar Rp 5 M, pembiayaan netto Rp 4.759.153.655,20. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol.(SBS).
×
Berita Terbaru Update