-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Dugaan Persekongkolan Lelang Proyek di Samosir Dilimpahkan ke Poldasu

Senin, 25 Oktober 2021 | 19.32 WIB Last Updated 2021-10-25T14:33:53Z
Pegawai UKPBJ Kabupaten Samosir berseliweran di Mapolres Samosir beberapa waktu lalu.
Samosir(DN)
Perkembangan kasus dugaan persekongkolan “lelang proyek” di Kabupaten Samosir yang ditangani unit Tipikor Polres Samosir, kini memasuki babak baru.

Pasalnya, kasus yang menyita perhatian masyarakat, karena banyaknya lelang paket proyek gagal, telah dilimpahkan Polres Samosir ke Polda Sumut.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021). Dijelaskan, bahwa kasus dugaan persekongkolan lelang proyek itu sudah mereka limpahkan ke Polda Sumut. “Sudah di limpahkan ke Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa pelimpahan kasus, Jumat (22/10/2021) lalu. Selain kasus proses lelang tersebut, ada beberapa kasus lain yang kini ditangani Polda Sumut dari Samosir.

Sebelumnya, dugaan kasus persekongkolan lelang proyek di Kabupaten Samosir semakin mengemuka; pasca Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Rapidin Simbolon, menanyakan persoalan yang terjadi di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) itu. Yakni kepada Kapolda Sumatera Utara.

“Ada kabar baik kemarin sore, di sela-sela pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di 8 Kabupaten/Kota se-Sumut oleh DPD PDI Perjuangan Sumut; dan DPP Projo serta dihadiri Wakil Menteri Desa RI Budi Ari Setiadi yang juga kader PDI Perjuangan,” tulis Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Rapidin Simbolon dalam rilisnya.

Menurutnya, kabar baik ketika dia, sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus tender di Pemkab Samosir.

Rugikan Masyarakat
Persoalan itu diduga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Samosir dengan ditariknya sejumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Kementerian Keuangan RI, karena melewati batas waktu penggunaan dana itu.

“Menanggapi itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, sangat merespon baik, pasti akan kami tindak lanjuti,” beber Rapidin Simbolon pada tulisannya yang beredar luas di media sosial.

Untuk diketahui, pada bulan September 2021 lalu, staf dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir, berada di Unit Tipikor Polres Samosir.

Keberadaan para staf ULP itu di Mapolres Samosir, diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan lelang proyek yang dinilai sarat persekongkolan.

Plt Kepala UKPBJ Samosir Gorman Sagala dan stafnya tampak memasuki ruang pemeriksaan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir. Kemudian, kantor UKPBJ beberapa kali disambangi pihak Tipikor Polres Samosir.

Beberapa paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dilelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dibatalkan dan ada yang dilelang ulang. Bahkan ada 3 paket proyek yang sudah dilelang sebanyak 2 kali, tapi kegiatan proyek dinyatakan gagal.(red/MU).
×
Berita Terbaru Update