-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Mulai Senin, Polres Samosir Gelar Operasi Patuh Toba 2021

Sabtu, 18 September 2021 | 14.25 WIB Last Updated 2021-09-18T13:16:49Z
Giat razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang digelar Satlantas Polres Samosir beberapa waktu lalu.
Samosir(DN)
Pengendara di Kabupaten Samosir mesti tertib lalu lintas. Jika tidak, siap-siap terjaring operasi patuh Toba yang akan digelar Polres Samosir melalui satuan lalu lintas (satlantas).

Operasi patuh Toba di wilayah Kabupaten Samosir ini akan dilaksanakan selama dua pekan. Mulai 20 september hingga 3 Oktober 2021.

"Selain untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan, operasi selama 14 hari itu juga bakal memastikan kedisiplinan pengguna jalan terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19," sebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH seusai mengikuti vidcon  dalam rangka Lat Pra Ops Patuh Toba 2021, yang dipimpin Wakapoldasu, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH SIK M.Si, Sabtu, 18 September 2021.

Ia menjelaskan, Senin (20/9) akan dilakukan gelar pasukan untuk hari pertama Operasi Patuh Toba. Operasi ini, sambung Josua, digelar dalam rangka cipta kondisi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Samosir.

"Operasi kita gelar dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dalam rangka pencegahan/penularan Covid-19 di jalan," tambah mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu.
Giat razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang digelar Satlantas Polres Samosir.
Dalam Operasi Patuh Toba 2021 akan mengincar beberapa pelanggaran yang masuk dalam target operasi. Diantaranya, pengendara yang berhenti disembarang tempat, melawan arus, berkendara di bahu jalan dan mengemudikan kendaraan di jalan yang membahayakan orang lain.

Selain itu, pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengkonsumsi minuman keras, narkoba atau zat adiktif lainnya, berkendara menggunakan HP, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudikan sepeda motor tidak memakai helm standar, berboncengan lebih dari 2 orang.

"Kita juga akan melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Serta menindak kegiatan lain yang mengganggu Kamseltibcarlantas, salah satunya balapan liar/kebut-kebutan," terang Kapolres Samosir.

Dia mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empar agar menaati peraturan lalu lintas, dan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

"Lalu lintas di jalan merupakan etalase suatu daerah. Kalau ingin melihat budaya lokal suatu daerah, maka lihatlah keadaan lalu lintasnya. Kalau di jalan tertib maka, budaya lokalnya dipastikan juga tertib," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update