Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Gubsu Edy Rahmayadi. |
Jakarta(DN)
Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih mengakui peningkatan signifikan pelayanan publik di Sumatera Utara (Sumut). Ini terlihat dari penilaian tingkat kepatuhan pada Ombudsman yang di tahun 2021 masih zona Kuning menjadi zona hijau tahun 2022.
Menurut Kepala Ombudsman RI, salah satu faktor peningkatan pelayanan publik ini adalah dorongan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bukan hanya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut.
"Tahun 2021 Pemprov memperoleh nilai tingkat kepatuhan Ombudsman itu zona kuning, tetapi setelah didorong Pak Gubernur, Pemprov, Pemkab, Pemko tidak ada lagi yang zona kuning, semua hijau, itu beliau berhasil," kata Mokhammad Najih, saat penyerahan SK hibah gedung Pemprov Sumut kepada Ombudsman Perwakilan Sumut di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kav C-19, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Menurut Mokhammad Najih, selama memimpin Sumut Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Atas kerja keras tersebut Ombudsman memberikan piagam penghargaan kepada Edy Rahmayadi.
"Kami memberikan penghargaan bukan soal hibah gedung, tetapi rekam jejak yang kita telusuri, tidak banyak kepala daerah yang mau memberikan perhatian khusus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Mokhammad Najih.
Sementara itu, menurut Gubernur Edy Rahmayadi, masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di Sumut. Dia berharap ke depannya dengan semakin baiknya fasilitas Ombudsman di Sumut, juga semakin meningkat kualitas pelayanan publiknya.(infosumut).