-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Fraksi PDI Perjuangan Belum Setujui Ranperda P-APBD Samosir TA 2021

Kamis, 30 September 2021 | 00.02 WIB Last Updated 2021-09-30T02:36:25Z
Rapat paripurna DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samosir belum dapat menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Samosir tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Samosir, Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda P-APBD 2021.

Hal ini terungkap saat penyampaian tanggapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas Ranperda P-APBD TA. 2021, Ranperda RPJMD, dan Ranperda penyertaan modal PT Bank Sumut, Rabu malam, 29 September 2021 di gedung rapat dewan setempat.

Sementara empat fraksi lainnya di DPRD Samosir, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra), menyetujui rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2021 tersebut 

Dihadapan Bupati Samosir Vandiko Gultom, pimpinan DPRD dan anggota serta pimpinan OPD, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Pardon Me Lumban Raja menyinggung pembentukan Staf Khusus Bupati yang berjumlah 5 orang.

Terkait hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat Samosir. Fraksi PDI Perjuangan juga tidak menemukan urgensi pembentukan staf khusus ini.

"Kami tetap tidak setuju dengan rencana baik staf khusus maupun tim Bupati percepatan pembangunan," ujar Pardon Me Lumbanraja.

Fraksi PDIP juga berpendapat bahwa Pemkab Samosir telah memiliki OPD yang kompeten serta belum menemukan payung hukum terkait staf khusus serta tim Bupati percepatan pembangunan.

Terkait Ranperda tentang RPJMD Samosir Tahun 2021-2025, Fraksi PDI Perjuangan juga menolak. Fraksi PDI Perjuangan menilai, RPJMD tersebut tidak memuat visi misi maupun janji kampanye bupati seperti beasiswa untuk SD sampai S3, pupuk gratis maupun BPJS gratis.

"Kita tidak melihat rencana konkrit tentang sumber dana, target pencapaian pertahun dan strateginya, termasuk membangun infrastruktur tanpa APBD," pungkasnya.

Sementara untuk Ranperda penyertaan modal PT Bank Sumut, baik Fraksi PDI Perjuangan maupun empat Fraksi lainnya di DPRD Samosir, setuju untuk ditetapkan menjadi perda.

Setelah pembacaan tanggapan fraksi atas Ranperda P-APBD Samosir 2021, Ranperda RPJMD, dan Ranperda penyertaan modal PT Bank Sumut, pimpinan rapat menskor paripurna. Hal ini guna merumuskan hasil pendapat akhir para fraksi oleh tim perumus bersama TAPD Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update