-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Diduga Penuhi Panggilan, Sejumlah Pegawai UKPBJ Samosir Datangi Mapolres

Kamis, 02 September 2021 | 13.11 WIB Last Updated 2021-09-02T09:02:31Z
Pegawai UKPBJ Samosir saat hendak memasuki ruangan unit Tipikor Polres Samosir.
Samosir(DN)
Siang ini, Kamis 2 September 2021 sekira pukul 11.00 WIB, ada pemandangan aneh di Mapolres Samosir. Pasalnya, sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir, terendus sedang berseliweran di Mapolres Samosir.

Amatan wartawan di lokasi, Kepala UKPBJ Samosir Gorman Sagala dan staffnya memasuki ruang pemeriksaan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir.

Personel Unit Tipikor yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya pemeriksaan Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan silahkan berkoordinasi dengan Unit Tipikor.

Sebelumnya diberitakan, sepuluh paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD TA 2021, yang sedang lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kembali dilelang ulang karena dibatalkan.

Hal ini dikatakan salah seorang peserta tender, DPS, Kamis (26/8) di Samosir. Bahkan disebut-sebut Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ Samosir, kerap dipanggil oknum tertentu ke tempat tinggal Bupati Samosir di Hotel Vantas di Sialanguan.

Penyebab terjadinya tender ulang sebanyak sepuluh kegiatan di Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2021 ini disinyalir karena tidak sesuai arahan dari tempat tinggal Bupati Samosir.

Sumber tersebut juga menjelaskan, bahwa tender di Samosir Tahun Anggaran 2021 ini dikondisikan oknum yang bukan PNS, tapi oknum dimaksud adalah Tim Sukses Bupati pada Pilkada lalu.

Juga dikatakannya, pemenang lelang saat ini di Samosir merupakan arahan dari oknum yang disebut-sebut timses bupati itu. Maka jika ada pihak perusahaan yang mengikuti lelang di Samosir tanpa restu dari oknum dimaksud dipastikan akan kalah.

Menyikapi hal ini, dua pegiat LSM di Samosir, Ranto Limbong dan Dian Sinaga, meminta penegak hukum peka terhadap issue-issue terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penggunaan anggaran negara.

Sementara itu Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST, yang dikonfirmasi, mengatakan ulang tidak di ulang dalam proses pengadaan barang dan jasa itu prosedur biasa, dan di mungkinkan dalam aturan.

"Dan saya yakin Tim Pokja sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kalau ada bukti tidak sesuai dengan aturan dan ada pesanan silahkan laporkan ke saya," tulis Bupati Samosir.(red).
×
Berita Terbaru Update