RDP DPRD Samosir terkait lonjakan Covid-19 dengan Satgas. |
Samosir(DN)
Baru seumur jagung kepemimpinan Vandiko Timotius Gultom ST dan Drs Martua Sitanggang MM, nampaknya sejumlah kebijakannya menuai polemik. Salah satunya soal pengisian jabatan yang kosong di Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir.
Pasca pengunduran diri dr. Nimpan Karokaro, MM dari Kepala Dinas Kesehatan pada 1 Juni 2021, selanjutnya pada Kamis, 18 Juni 2021 Bupati Samosir melalui Sekda Drs Jabiat Sagala M.Hum mengangkat Kepala Puskesmas Ronggurnihuta yakni drg. S.T.T. Subarta S.A. sebagai pelaksana tugas.
Pengangkatan ini pun menuai polemik. Bahkan beredar informasi, bahwa pengangkatannya sebagai Plt Kadis sarat kedekatan (keluarga) yang berkaitan erat dengan Sekdakab Samosir Jabiat Sagala.
Sekdakab Samosir Jabiat Sagala pun membantah tuduhan tersebut. Pada rapat dengar pendapat Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dengan DPRD, Senin, 9 Agustus 2021, Jabiat Sagala menyampaikan klarifikasi.
Disampaikan sejak 1 Juni saat dr. Nimpan Karokaro mengundurkan diri, hingga 23 Juni jabatan tersebut kosong. Hal ini karena tidak ada yang mumpuni atau memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut.
Sehingga, lanjut Jabiat, sebagai ASN sejati, pihaknya mengambil kebijakan dengan menyarankan mengisi jabatan tersebut dari kalangan Kepala Puskesmas yang pangkatnya memenuhi syarat.
"Jadi pengangkatan saudara Subarta Sagala tidak ada kaitannya karena keluarga atau semarga dengan saya," jelas Jabiat Sagala.
Disela-sela Sekda Samosir Jabiat Sagala menjelaskan, Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata menyampaikan, "Pak Sekda hanya dia (red Subarta) yang tahu. Kalau kami sudah tahunya. Pokoknya nonggol disitu, hajar kalian kalau tak benar," ujar Rismawati Simarmata.
Sebelumnya diberitakan, setelah diskors beberapa hari dikarenakan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir tidak membawa data, akhirnya DPRD Samosir kembali menggelar rapat dengan pendapat terkait lonjakan Covid-19 yang terus melonjak di Kabupaten Samosir, Senin, 9 Agustus 2021.
RDP realisasi kinerja dan anggaran dengan Satgas Penanganan Covid-19 Samosir ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Satgas Covid-19.
Dalam kesempatan ini, DPRD Samosir menyoroti angka serapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih rendah di tengah lonjakan kasus yang menggila di Kabupaten Samosir, penanganan kasus Covid-19 yang lamban, kebijakan pembangunan TPU Khusus Covid-19 yang dirasa ngawur, nakes kurang diperhatikan, tebang pilih penegakan aturan PPKM Mikro, dan sebagainya.(SBS).