-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Wakapolres Samosir Monitoring Aksi Gempur Covid-19 di Salaon Toba

Selasa, 13 Juli 2021 | 14.49 WIB Last Updated 2021-07-13T08:33:03Z
Wakapolres Kompol Rachmad Affandi SE memantau gerakan gempur Covid-19 di Desa Salaon Toba.
Samosir(DN)
Serentak di seluruh sejumlah zona merah Covid-19, Polres Samosir dengan melibatkan Satgas menggelar gerakan gempur Covid-19. Aksi ini digelar mengingat angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Samosir hingga kini masih tetap tinggi dan secara kumulatif telah mencapai angka 620 kasus dengan konfirmasi positif aktif 210 orang.

Selain fokus di zona merah dan orange, aksi gempur juga akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Samosir secara intensif sampai 20 Juli 2021.

Aksi gempur yang dilaksanakan berupa penyemprotan disinfektan ke rumah warga, pembagian masker dan hand sanitizer kepada warga, operasi yustisi Inbup Bupati Samosir nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Mikro.

Sesuai dengan hasil pemetaan, zona merah di Kabupaten Samosir diantaranya Desa Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi, Salaon Toba Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangaloan Kecamatan Nainggolan.

Pada pelaksanaan penyemprotan disinfektan dalam aksi gempur Covid-19 di Desa Salaon Toba Kecamatan Ronggurnihuta, turut hadir Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Affandi SE, Sekda Drs. Jabiat Sagala M.Hum, Camat Ronggurnihuta Sitor Silalahi, S.Pd, Kapolsek Pangururan AKP B. Manurung, SH, Kanit Tipidter IPDA Fajri Lubis, bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa dan mewakili dinkes.
Penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Affandi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Samosir yang saat ini jumlah terkonfirmasi positif semakin naik siginifikan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, hindari bersentuhan fisik dengan orang yang baru datang dari luar," tuturnya, Selasa, 13 Juli 2021.

Ditambahkan Sekda Samosir Jabiat Sagala, agar masyarakat menghindari kerumunan yang mana Bupati Samosir telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pesta dan pelarangan terhadap lokasi yang rentan akan kerumunan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update