-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Langgar Kebijakan PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Bubarkan Pesta Adat

Kamis, 22 Juli 2021 | 14.35 WIB Last Updated 2021-07-22T09:40:17Z
Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dan Kecamatan Palipi mediasi dengan pihak penyelenggara pesta adat panangkok saring-saring di Simbolon Purba.
Samosir(DN)
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir membubarkan acara pesta adat panangkok saring-saring (Mengangkat tulang belulang) yang berlangsung di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi, Kamis, 22 Juli 2021.

Pembubaran acara adat panangkok saring-saring ini hadir Camat Palipi Drs Darwin Parhusip, Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak, SH, Danramil Palipi Kapt. Arm. Janri Simanjuntak, Kasat Binmas Polres Samosir AKP Catur Haryadi, Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau, Kabid Penyidikan dan Pengusutan Satpol PP Samosir Patar Naibaho, SE dan sejumlah personil TNI-POLRI.

Pada saat pembubaran, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir melalui tim gabungan Satgas Palipi menegaskan surat edaran Bupati Samosir Nomor: 27 Tahun 2021 tentang pelaksanaan acara adat istiadat/pesta di wilayah Kabupaten Samosir terhitung mulai 21 Juli 2021 s/d tanggal 31 Juli 2021.
Acara adat panangkok saring-saring di Desa Simbolon Purba.
"Karena tidak ada izin dan melanggar kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), secara persuasif kita minta pihak penyelenggara pesta adat untuk menghentikan acara tersebut dan mengarahkan undangan untuk membubarkan diri," ujar Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak SH.

Dalam kesempatan tersebut Tim Satgas Covid 19 Kabupaten dan Satgas Covid 19 Kecamatan Palipi juga menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Samosir mengalami peningkatan yang signifikan yaitu sebanyak 410 kasus dan diminta kepada pihak keluarga untuk menerima dan mematuhinya serta untuk diketahui bersama bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga menerima himbauan yang telah diberikan dan langsung menyampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir dilokasi untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.(red).
×
Berita Terbaru Update