-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Pusaka Sakti Bernama Pancasila

Selasa, 01 Juni 2021 | 10.01 WIB Last Updated 2021-06-01T12:58:03Z
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Oleh: Suriono Brandoi Siringoringo SE
1 Juni merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, dimana pada tanggal 1 Juni 1945 para pendiri bangsa ini berdebat untuk melahirkan sebuah dasar bagi negara Indonesia yang akan diproklamirkan kelak.

Setelah beberapa orang dari peserta rapat BPUPKI berpidato tentang dasar negara yang diantaranya adalah Supomo dan M.Yammin, beliau berdua menyampaikan tentang dasar negara yang relatif sama walau redaksi agak berbeda.

Soekarno-pun menyampaikan pidatonya yang isinya juga relatif sama dengan pidato dua orang lainnya dan beliau menamakan dasar negara itu adalah PANCASILA.

Pancasila “maha guru”
Pancasila adalah gabungan dari kata panca yang artinya lima dan sila artinya dasar yang dijadikan sebagai dasar Negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, dasar Negara yang dianut atau diikuti adalah Pancasila, karna Pancasila merupakan landasan negara yang berkedudukan sebagai norma tertinggi dalam negara.

Serta sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan ketatanegaraan di negara ini, yang Pancasila ini mencakup seluruh tatanan kehidupan masyarakat dalam semua aspek kehidupan, seperti ketuhanan, kemasyarakatan, dan masih banyak lagi.

Pancasila ini juga selain menjadi dasar pedoman bangsa Indonesia, bisa mengajarkan seseorang menjadi orang terbaik dalam dirinya dan tentunya masyarakatnya sekitar.

Tidak bisa dipungkiri selama lebih dari setengah abad, sejak diperkenalkan pertama kali tanggal 1 juni 1945 oleh Ir. Soekarno, Pancasila seakan menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan historis bangsa ini.

Kehadirannya bagaikan lem perekat yang mampu mempersatukan lebih dari 200 suku yang ada di Indonesia dengan beragam perbedaan seperti : Adat, budaya, spiritual maupun sosio kultural.

Selain daripada itu berdasarkan literatur-literatur yang ada kita tahu bagaimana saktinya Pancasila dalam menangkal upaya-upaya jahat yang berusaha merongrong keberadaannya baik dari dalam maupun luar negara.

Contoh paling anyar adalah pemberontakan G-30S PKI. Meski menyisakan sederet misteri yang belum terurai sampai sekarang, namun sejarah mencatat peristiwa tersebut sebagai catatan hitam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita sekaligus menjadi momentum lahirnya hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.

Begitupula sebagai falsafah dan dasar negara, Pancasila tak ubahnya “maha guru” yang menjadi sumber inspirasi bagi siapa saja yang ingin belajar tentang pluralisme maupun toleransi dalam perspektif budaya ketimuran.

Nilai luhur yang terkandung dalam ideologi ini seakan tak pernah kering untuk digali karena sumbernya memang mengakar pada budaya yang melekat sebagai warisan dari nenek moyang kita.

Pancasila yang tercipta dan terlahir di tanah air yang kaya ini sesungguhnya punya arti tersendiri bagi jiwa dan raga bangsa Indonesia yang banyak memiliki perbedaan budaya, ras, agama dan eknis lainnya.

Pancasila tidak dengan sendirinya tercipta dan terlahir dengan sendirinya, akan tetapi bahwa kehadiran Pancasila itu sendiri adalah kebutuhan pokok bagi bangsa Indonesia yang baru mengeyam kemerdekaan saat masa berjuang dan saat ini yang sebenarnya.

Namun akan tetapi Pancasila setelah hadir ditengah-tengah bangsa Indonesia yang mulai bangkit untuk bisa keluar dari krisis setelah merdeka, Pancasila lambat laun mulai dilencengkan arah jalannya yang semula untuk menuju kemajuan, kemakmuran, keadilan dan bahkan untuk keyakinan dalam kerukunan beragama.

Wejangan para pahlawan ini seperti masuk telinga kanan dan keluar tanpa permisi lewat telinga kiri. Karena saat ini, ideologi Pancasila yang seharusnya diamalkan dan digunakan menjadi pedoman Negara ini mulai memudar dan diabaikan. Semua seakan hanya menjadi formalitas saja.
Opini.
Bermula dari pemerintahan orde baru yang bisa disebut pemerintah yang KKN membuat nilai-nilai Pancasila menjadi hilang. Bahkan hingga saat ini wajah ibu pertiwi sudah tidak ada bagus-bagusnya lagi. Wajah halus yang dulu tidak di penuhi jerawat-jerawat ini, kini kusam dan tidak terurus, sudah memprihatinkan.

Pelencengan Pancasila itu sendiri juga ditunjukannya oleh pihak-pihak berwenang di negara ini pada pelencengan pelaksanaan, penghayatan dan pengamalan Pancasila itu sendiri ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka apa yang menjadi moto serta visi perjuangan untuk penegakan sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seakan tidak ada gunanya. Semua itu cuma simbol-simbol semu yang tak bertuah.

Pancasila yang semestinya dijadikan pedoman berbangsa dan bernegara telah terkooptasi oleh kepentingan penguasa. Menjadi tak berdaya karena diperlakukan hanya sebagai penghias etalase bangsa.

Dengan kata lain wujud Pancasila hanya ada ditataran wacana sementara aplikasinya jauh panggang dari api. Inilah yang membuat masyarakat pada akhirnya menjadi jenuh dan muak karena merasa tidak dipedulikan oleh pemimpinnya. Keputus-asaan tersebut pada gilirannya membawa mereka mencari jalannya sendiri-sendiri.

Dampaknya seperti yang kita rasakan sekarang. Hilangnya sikap saling menghargai, menipisnya rasa kesetia-kawanan, saling curiga-mencurigai antar kelompok, merasa paling benar sendiri, dan berbagai perilaku negatif lainnya.

Menghidupkan kembali Pancasila
Kondisi karut-marut ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Upaya-upaya rehabilitasi harus dilakukan sesegera dan sekeras mungkin. Mengangkat dan menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila ke tempat dan proporsi yang sebenarnya tentu merupakan terobosan yang dipandang tepat dan berdaya guna.

Kita telah memiliki falsafah yang indah dari ke lima butir Pancasila, ia akan menjadi perekat yang efektif bagi tujuan-tujuan bersama sebagaimana cita-cita luhur para pendiri republik ini.

Kalian yang duduk di kursi pemerintahan setidaknya ingatlah kembali untuk mempertimbangkan setiap kebijakan yang kalian gelontorkan, sudah sesuaikah dengan nilai luhur Pancasila? Jika tidak, kalian berhutang tujuh turunan pada Indonesia.

Ambillah hikmah dari keluarga-keluarga yang mengkhianati negeri ini. Mereka semua hancur secara moral maupun sosial. Masak sih tega mewariskan hal-hal buruk pada anak cucu sendiri. Kecuali kalian sakit jiwa.

Akhirnya andai saja segenap komponen bangsa di negara ini menyadari bahwa kita masih memiliki sebuah pusaka sakti yang bernama Pancasila sebagai representasi yang mengakomodir segala kemajemukan dan hidup membaur di tengah-tengah masyarakat.

Serta mau mengaplikasikan nilai luhurnya dalam kehidupan sehari-hari, tidak bisa tidak impian untuk Indonesia yang besar, maju, dan berkeadilan ke depan pasti akan tercapai. Sebaliknya, pengingkaran terhadap realita ini hanya akan membawa kita ke jurang perpecahan, kehancuran dan kesengsaraan.

Semoga saja dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 sekarang ini, kita bisa merenungkan apa yang sudah diupayakan para Pendiri Bangsa ini.

Dan kita bisa tetap senantiasa mengenang jasa-jasa mereka, juga tetaplah mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara dan alat pemersatu bangsa.

Semoga kita juga tetap bisa mengamalkannya dalam kehidupan bernegara, mampu menghargai perbedaan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

(Diterbitkan pada 1 Juni 2013 di Harian Analisa).
×
Berita Terbaru Update