-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

DPRD Samosir Beri 60 Catatan Strategis Atas LKPJ Bupati TA 2020

Kamis, 03 Juni 2021 | 18.12 WIB Last Updated 2021-06-03T16:43:01Z
Paripurna DPRD Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan 60 poin catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020.

Catatan tersebut disampaikan juru bicara gabungan komisi DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat paripurna dewan setempat, Kamis, 03/06/2021.

Adapun 60 poin tersebut berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.

Beberapa poin penting yang direkomendasi diantaranya, perlunya inovasi dalam pertanian, penempatan ASN sesuai dengan kompetensi, terobosan penyediaan daging B2, evaluasi  perangkat desa se-Kabupaten Samosir.

"Diharapkan juga penanganan Covid-19 yang serius dan perbaikan ruang tunggu kelahiran di RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan, dll," ujarnya.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Pimpinan OPD dan insan pers.

Pada pembukaan rapat, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST menyampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA. 2020, tahapan pembahasan LKPJ telah terlaksana dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

Yakni DPRD Samosir telah melakukan kunjungan kerja gabungan komisi, rapat kerja gabungan komisi bersama pimpinan OPD.

"Sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Saut Martua Tamba ST.

Setelah mendengar laporan gabungan komisi, DPRD Kabupaten Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan diatas sebagai rekomendasi DPRD.

Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir pada rapat paripurna berikutnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update