-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Ketua Komisi III DPRD Samosir: Kita Belum Miliki Landasan Pembangunan Pariwisata

Selasa, 04 Mei 2021 | 14.04 WIB Last Updated 2021-05-04T13:33:22Z
Rapat kerja komisi III DPRD Samosir terkait kepariwisataan.
Samosir(DN)
Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir (RIPPARKAB).

Rapat yang digelar di ruang rapat dipimpin ketua dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir. Dan diikuti Kepala Dinas Pariwisata Dumosch Pandiangan, dan perwakilan Bappeda, 4 Mei 2021.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi III, Drs. Jonner Simbolon M.MPP menyampaikan bahwa rapat kerja ini untuk mempercepat pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Samosir.

"Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. padahal tiga periode kepemimpinan di Kabupaten Samosir memiliki visi tentang pariwisata," kata Jonner Simbolon.

Untuk itu, sambungnya, momen perubahan rezim ini harus dimanfaatkan mempercepat dan mengejar ketertinggalan di sektor pariwisata.

Sehingga politisi Nasdem itu berharap pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Samosir.

"Hal ini diperlukan agar selama periode ini  kebijakan, program dan kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan pariwisata," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat dimasukkan dalam pembahasan RIPPARKAB.

Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang disampaikan DPRD Samosir, nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi ranperda tersebut.

Terakhir, Ketua Komisi III DPRD Samosir mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan ditagih kembali dalam rapat kerja berikutnya.

"Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan super prioritas," pungkasnya.

Adapun Komisi III yang hadir yakni Ketua, Jonner Simbolon, Wakil Ketua Pantas Lasidos Limbong, Sekretaris Paham Gultom, anggota Rismawati Simarmata, Parluhutan Sinaga dan Parluhutan Samosir.(red).
×
Berita Terbaru Update