-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Angkutan Umum Jadi Atensi Kapolres Samosir

Selasa, 25 Mei 2021 | 14.30 WIB Last Updated 2021-05-26T03:56:07Z
Dua kecelakaan angkutan umum di Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Dalam sehari, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil angkutan umum terjadi di Kabupaten Samosir. Yakni kecelakaan lalu lintas antara angkutan umum Raja Napogos dengan sepeda motor yang terjadi di Jalan Umum Palipi-Pangururan tepatnya di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Akibat lakalantas tersebut, seorang bocah berumur 6 tahun Naila Naibaho yang dibonceng ayahnya, Gumbal Naibaho (41) tewas setelah tertabrak angkutan umum, Selasa pagi, 25/5 sekira pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, di hari yang sama dengan lokasi berbeda, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Jalan Nasional Samosir, tepatnya di Tikungan Batu Hoda Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Selasa, (25/5) sekira pukul 08.30 WIB.

Tabrakan terjadi antara angkutan umum PSN (Pulo Samosir Nauli) BB 1005 CA kontra mini bus jenis Avanza BK 1521 RM. Akibatnya supir dan penumpangnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon SH MH. Ia menegaskan ke seluruh personel Sat Lantas Polres Samosir harus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH melalui Kasubbag Humas Iptu Marlan Silalahi. Menurutnya, kejadian laka lantas yang melibatkan angkutan umum hari ini, menjadi atensi pimpinan guna evaluasi kedepannya.

"Pimpinan memerintahkan Satlantas untuk memproses sidik, menahan tersangka. Juga melakukan test urine kepada tersangka serta menyambangi keluarga korban, berikan bantuan dengan berkoordinasi ke Jasa Raharja," kata Kasubbag Humas Iptu Marlan Silalahi.

Ditambahkan, Kapolres Samosir juga meminta Satlantas Polres Samosir untuk mengundang seluruh pemilik angkutan umum yang ada di Kabupaten Samosir (tidak boleh diwakilkan) pada Jumat 28/5 siang di Aula Polres Samosir.

"Hal ini guna melakukan berbagai langkah preventif, sebagai komitmen Polres Samosir dalam meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya," pungkasnya.(red).
×
Berita Terbaru Update