Pelaku penganiayaan terhadap perawat Christina Simatupang.(ist). |
Palembang(DN)
Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang saat ini masih dirawat atas luka fisik yang dialaminya usai menjadi korban penganiayaan Jason Tjakrawinata, Kamis (15/4) lalu.
Christina pun menjalani pendampingan dari psikolog karena mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal mengatakan, kejadian tersebut sangat menekan kondisi psikis Christina. Christina yang mengalami trauma pasca kejadian, sempat berkata ingin berhenti bekerja sebagai perawat.
"Sebelumnya trauma, selalu ngomong ingin berhenti jadi perawat, senyum saja susah. Sekarang alhamdulillah mendingan sejak pendampingan dari dua orang psikolog di RS Siloam sudah mendingan, sudah bisa senyum dan berkomunikasi dengan baik," ujar Subhan, Senin (19/4).
Subhan berujar, Christina belum diperbolehkan pulang karena masih menjalani perawatan. Dirinya belum bisa memastikan kapan Christina diperbolehkan pulang dan beraktivitas seperti biasanya.
Sementara terkait proses hukum terhadap tersangka Jason Tjakrawinata, dirinya memastikan PPNI Sumsel dan kuasa hukum RS Siloam akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.
"Akan terus kami kawal sampai tersangka dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkap dia.
Terkait wacana mediasi yang sempat mencuat, pihaknya akan membuka pintu lebar untuk memaafkan tersangka Jason. Meski begitu, proses hukum harus tetap berjalan.
"Sebagai manusia, kita akan memaafkan. Tapi proses hukum tetap berlanjut. Seluruh Indonesia sudah terlanjut sakit. Kami juga meyakinkan korban untuk tetap begitu karena ini termasuk harga diri," kata Subhan.
Hingga saat ini, polisi telah menahan Jason setelah ditangkap pada Jumat (16/4) malam. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Kekerasan yang dialami Christina Ramauli Simatupang (28) mencuat setelah video kekerasan yang dialaminya diunggah oleh akun instagram @perawat_peduli_palembang hingga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, Jason terlihat menjambak Christina yang baru saja dibantu berdiri dari posisi duduk oleh rekannya.
Tampak petugas keamanan dan pengunjung rumah sakit melerai dan mencegah Jason untuk kembali menganiaya Christina. Korban pun kemudian berlari meninggalkan Jason untuk menyelamatkan diri.
Akibat aksi brutal itu, Christina mengalami luka lebam di bagian wajah dan perut. Korban juga mengalami trauma psikis. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan.
Tidak hanya menyerang Christina, Jason juga membanting handphone AR, salah seorang perawat yang merekam tindakan penganiayaan itu.
Dalam video tersebut, tampak Jason mencak-mencak dengan nada tinggi. Ia tetap melakukan tindak kekerasan meski telah dilerai oleh petugas dan perawat lain.
Akibat perbuatannya itu, Jason terancam dijerat pasal berlapis. Ia didakwa pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara. Selain itu, ia dijerat pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/4) dan Christina membuat laporan polisi pada Jumat (16/4) ke Polrestabes Palembang.
Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.
Pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang memastikan bahwa korban sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perawat secara optimal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mencabut jarum infus dari tangan anak JT.(red/CNN).