-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Pemkab Samosir Tetap Pantau Penerapan Prokes di Tempat Wisata

Selasa, 30 Maret 2021 | 06.29 WIB Last Updated 2021-03-30T02:31:08Z
Kota Pangururan ibukota Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Diperkirakan jumlah kunjungan perjalanan wisata pada tahun 2021 akan meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Pemerintahan Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata tetap mempedomani Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020.

Hal ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, Senin, 29 Maret 2021. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik seiring dengan upaya pemulihan ekonomi daerah.

"Pantauan dilakukan pada kawasan/objek wisata; rumah makan dan restoran; dan hotel, akomodasi, home stay. Hasil dari pantauan lapangan, para pelaku usaha wisata dan pengunjung tetap melakukan protokol kesehatan namun terdapat beberapa tempat yang belum melakukannya," ujar Rohani Bakkara.

Dari beberapa kunjungan yang dilakukan, sambungnya, pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan secara konsisten diberi peringatan untuk tetap melakukannya agar pekerja dan pelaku kunjungan wisata tetap aman dan produktif selama pandemi.

Dalam program kegiatan Tahun 2021, kata Rohani Bakkara, Dinas Pariwisata Samosir masih mengkaji ulang kegiatan yang berpotensi memobilisasi kerumunan padat interaksi.

"Kajian tersebut menyangkut pertimbangan teknis lapangan dan jika memungkinkan akan dilaksanakan dan jika tidak, maka ditunda mengingat pengutamaan keselamatan masyarakat dalam hal ini pelaku usaha wisata, pekerja wisata, pelaku wisata, dan masyarakat sekitar," tambahnya.

Pemerintahan Kabupaten Samosir tetap akan melakukan upaya-upaya preventif dengan tetap mengacu pada aman dan produktif selama Covid-19 dan regulasi-regulasi yang telah dikeluarkan sejauh ini.

Disamping itu, anjuran untuk melakukan 3M tetap diberikan kepada pelaku usaha wisata untuk tetap memperhatikan Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020 secara konsisten.

Adapun data perkembangan Covid-19 yang dilaporkan Kadis Kominfo Samosir itu, Senin, 29/3/2021, tidak ada kasus baru dan sembuh.

"Dengan rincian suspek: Nihil, probable: 1 orang, konfirmasi positif aktif: 7 orang, sembuh: 175 orang dan meninggal Dunia: 8 orang. Sehingga kumulatif ada 190 kasus," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update