-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kurun 2020 KPK Tetapkan 109 Tersangka, Anggota Dewan Urutan Kedua Terbanyak

Kamis, 11 Maret 2021 | 06.55 WIB Last Updated 2021-03-11T01:57:00Z
Ilustrasi.(gesuri).
Jakarta(DN)
KPK menyebut sepanjang 2020 tercatat ada 109 orang yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Yang terbanyak adalah pihak swasta, kemudian disusul anggota Dewan, baik pusat maupun daerah.

"Dari keseluruhan penyelidikan yang kita lakukan di tahun 2020, jumlah tersangka mencapai 109 orang dari beragam profesi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III, Rabu (10/3/2021).

Dengan profesi, lanjutnya, antara lain anggota DPR-DPRD sejumlah 21, kemudian kepala lembaga/kementerian ada 4, swasta 31, politikus ada 3, BUMN 12, kemudian dan lain-lain eselon 1, eselon 2, dan eselon 4, yang masing-masing 10, 19, dan kurang-lebih 7.

Lebih lanjut, terkait kasus yang menarik perhatian publik, Nawawi menegaskan masih dalam proses. "Dan pada kesempatan ini kami dimintakan untuk memaparkan perkara-perkara (yang jadi) perhatian publik. Tidak kami sebutkan satu demi satu, tadi juga sudah disampaikan oleh rekan-rekan lain beberapa perkara yang menarik perhatian," ujarnya.

Perkara yang dimaksud itu mulai dari penanganan bansos Corona, perizinan ekspor benur, hingga Harun Masiku. Nawawi mengatakan Harus Masiku masih dalam pencarian saat ini.

"Perkara-perkara yang dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur, ataupun kasus Harun Masiku, yang masih sampai hari ini kami coba perburuan belum ketemu juga, Pak," tutur Nawawi.(red/dtc).
×
Berita Terbaru Update