-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

KPU Tetapkan Paslon Vantas Sebagai Kepala Daerah Samosir Terpilih

Minggu, 21 Maret 2021 | 17.15 WIB Last Updated 2021-03-21T14:23:06Z
KPU Samosir serahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih.
Samosir(DN)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Samosir tahun 2020.

Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, menggugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Samosir 2020, yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rapberjuang).

Rapat pleno ini digelar di Hotel JTS Parbaba, Minggu (21/03/2021). Dan dihadiri Plh. Bupati Samosir, Jabiat Sagala, Ketua DPRD Saut Martua Tamba ST, Kapolres AKBP Josua Tampubolon SH MH, Kajari Andi Adikawira Putra dan unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga, Komisioner KPU Sumatera Utara, serta pasangan calon nomor urut 02 Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang serta pimpinan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir didampingi komisioner KPU, Robinsar Junaidi Barus, Monang Sinaga, Barita Malau, Gomgom Situmorang dan Sekretaris Pahala Sinaga, mengatakan rapat pleno ini menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang (Vantas) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Nomor 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2020.
KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Samosir berphoto bersama pasangan kepala daerah terpilih, Vantas.
"KPU menetapkan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir terpilih, dengan perolehan suara 41.806 dan partai pendukung yakni Partai Nasdem, PKB, Hanura, Golkar, Demokrat dan Gerinda," ujar Ketua KPU Samosir.

Dengan digelarnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih ini, tugas KPU Kabupaten Samosir telah selesai. Selanjutnya, pada kesempatan itu KPU Kabupaten Samosir menyerahkan surat keputusan tersebut kepada DPRD untuk diparipurnakan dan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap.

Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, Plh. Bupati Jabiat Sagala mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang telah dilakukan oleh KPU dan berjalan dengan aman dan lancar.

Plh. Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada elemen penyelenggara Pilkada yaitu KPU, Bawaslu, TNI/POLRI dan semua pihak yang telah ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Samosir.

"Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih, Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update