-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Harianto Butarbutar Resmi Jabat Pj Bupati Samosir

Rabu, 31 Maret 2021 | 15.13 WIB Last Updated 2021-03-31T09:17:17Z
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik tiga penjabat (Pj) bupati untuk Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Samosir, Rabu (31/3/2021).(kaldera.id).
Medan(DN)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik tiga penjabat (Pj) bupati untuk Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Samosir, Rabu (31/3/2021).

Pelantikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan pukul 14.00 WIB. Mereka yang dilantik berdasarkan keputusan menteri dalam negeri (Mendagri) untuk mengisi lowongnya jabatan bupati di Samosir, Labuhanbatu, dan Labusel.

Ketiga Pj Bupati yang dilantik adalah, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut, Mulyadi Simatupang, sebagai Pj Bupati Labuhanbatu. Kadis Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Alfi Syahriza, sebagai Pj Bupati Labuhanbatu Selatan. Serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut, Harianto Butarbutar sebagai Pj Bupati Samosir.

Edy berharap ketiga Pj yang dilantik bisa mengisi kekosongan kepempimpinan di tiga kabupaten itu. Ia juga mengingatkan mereka untuk tidak ikut campur dalam proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

“Tidak ada urusan anda ikut memilih karena tidak ada urusan anda disitu. Tapi anda fasilitasi proses pemungutan suara ulang itu,” tegas Edy dalam sambutannya.

“Selamat bertugas, walaupun pendek tetapi sangat menentukan keharmonisan wilayah. Lakukan yang terbaik. Salam saya kepada masyarakat di tiga kabupaten ini,” pesan Edy.

Sebagaimana diketahui untuk Kabupaten Samosir, belum ada bupati defenitif sejauh ini meskipun hasil Pilkada serentak 2020 sudah ditetapkan KPU Samosir pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Pelantikan bupati masih menunggu usulan serta jadwal pelantikan dari Mendagri.

Sedangkan hasil Pilkada serentak 2020 untuk Labuhanbatu dan Labusel, berujung di Mahkamah Konstitusi (MK), dimana harus dilaksanakan pemungutan suara ulang di 9 TPS di Labuhanbatu dan di 16 TPS di Labusel. Pemungutan suara ulang akan digelar pada 24 April 2021.(red/Ki).
×
Berita Terbaru Update