-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ditolak Menkumham, Demokrat Kubu Moeldoko Cari Keadilan ke PTUN dan PN

Rabu, 31 Maret 2021 | 16.35 WIB Last Updated 2021-03-31T13:41:45Z
Jakarta(DN)
Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat beberapa waktu lalu di Deli Serdang Sumut.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.

Sebab, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

Atas keputusan itu, kubu kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Bagi kubu Moeldoko, putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membuktikan tidak ada intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.

“Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems, Rabu (31/3/2021).

“Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Saiful Huda mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil putusan Kemenkuham melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN).

“Mekanisme hukum itu insya Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

“Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Saiful Huda mengatakan, Moeldoko mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban.

“Mari kita tunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, beberapa politikus partai berlambang bintang mercy tersebut menggalang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret 2021. Hasil kongres memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.(red/Kompastv).
×
Berita Terbaru Update