-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Beri Perhatian Pembentukan Bumdes, Komisi I DPRD Samosir Konsultasi ke Humbahas

Jumat, 12 Maret 2021 | 16.16 WIB Last Updated 2021-03-14T01:39:44Z
Konsultasi Komisi I DPRD Samosir ke Humbang Hasundutan.
Samosir(DN)
Pimpinan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan bumdes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa ke Pemkab Humbang Hasundutan, Jumat, 12 Maret 2021.

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST bersama Wakil Ketua Nasip Simbolon dan anggota Komisi I, Saurtua Silalahi, Renaldi Naibaho, Polten Simbolon, Romauli Panggabean, Mangdalena Sitinjak, Noni Situmorang, Nurmerita Sitorus dan Sekwan Marsinta Sitanggang, Jumat, 12 Maret 2021.

Konsultasi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marolop Manik, Ketua Komisi A Bresman Sianturi bersama Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A), Elson Sihotang.

Dikonfirmasi Durasi, Anggota Komisi I DPRD Samosir, Renaldi Naibaho menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan konsultasi dan koordinasi ini untuk mendapatkan informasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Kita ingin mengetahui sejauhmana pengembangan Bumdes di Humbahas mulai tahap awal pendirian. Kita akan minta kepada dinas terkait untuk memberikan perhatian," ujar Renaldi Naibaho kepada Durasi, Jumat, 12 Maret 2021.

Sekaitan dengan itu, Kadis DPMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan, Elson Sihotang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat proaktif untuk mendorong setiap desa mendirikan bumdes ataupun kelompok perempuan sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat.

"Sehingga diharapkan nantinya melalui bumdes atau kelompok ini maka pendapatan masyarakat dapat meningkat dan tentu pendapatan desa pun ada," ujar Elson Sihotang.

Untuk bumdes yang ada di Humbang Hasundutan membidangi atau bergerak dibidang pertanian dan peralatan pesta contohnya kios tani, sewa traktor, perkakas pesta, rumah kompos dan toko sembako.

"Menekankan agar pendirian bumdes tidak menggangu usaha yang sama, artinya ada persaingan sehat," tambah Elson Sihotang.

Mendengar penjelasan tersebut DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan terimakasih. Kiranya masukan dan informasi yang didapatkan nantinya sebagai bahan untuk kami sampaikan ke dinas terkait yang ada di Kabupaten Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update