Proses exhumasi terhadap jenazah Ingat Simandalahi. |
Samosir(DN)
Kematian Ingat Simandalahi (48) warga Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mulamula pada 15 Desember 2020 yang lalu, ternyata masih berbuntut panjang. Hari ini, Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 10.00 wib, pihak kepolisian Resor (Polres) Samosir melakukan Ekshumasi (gali kubur).
Proses ekshumasi dilakukan dengan mendatangkan 8 dokter forensik dari Polda Sumatera Utara guna memastikan penyebab kematian korban. Seluruh prosesnya berlangsung di makam korban di Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mulamula.
Gali kubur Ingat Simandalahi ini dipimpin langsung Kapolres Samosir melalui Kasatreskrim, AKP Suhartono bersama Kanit Pidum sat Reskrim dan Kanit PPA beserta sejumlah personil Polres Samosir.
"Ekshumasi ini dilakukan atas dasar permintaan pihak keluarga. Karena menduga ada yang janggal dari kematian korban," ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono.
Sebelumnya, kasus ini bermula dimana pada Selasa (15/12/20) Ingat Simandalahi bersama RP ditugasi orangtua mempelai laki-laki yang akan menikah (Nai Renol) berangkat ke Kotacane Aceh Tenggara untuk menjumpai pihak keluarga mempelai perempuan (Marsukkun utang).
Pada saat berangkat RP membonceng korban, akan tetapi di perjalanan, sekitaran antara Desa Hasinggaan-Bonan Dolok, RP menelepon Nai Renol untuk memberitahukan bahwa mereka mendapat musibah di perjalanan tertimpa batu akibat longsoran tebing dan mengatakan ingat telah meninggal dunia.
Sepekan lebih kepergian almarhum, pihak keluarga merasa janggal dan menduga kematian Ingat Simandalahi karena dibunuh. Istri almarhum, Ratna boru Panggabean didampingi abang almarhum, Antonius Simandalahi dan keluarga pun membuat pengaduan ke Polres Samosir pada 28 Desember 2020.(SBS).