-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Disuruh Datang ke Hotel, Begini Kronologi Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan

Sabtu, 27 Februari 2021 | 10.06 WIB Last Updated 2021-02-27T03:45:03Z
Ilustrasi.(medcom.id).
Medan(DN)
Oknum Polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan membunuh dua orang wanita. Kedua korban yakni Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan pembunuhan berawal ketika pelaku bertemu dengan korban Rizka Fitria.

Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kemudian pada Sabtu (20/2/2021), korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Medan.

"Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel," kata MN Nainggolan, Sabtu (27/2/2021), dilansir dari inews.

Nainggolan menambahkan, kedua korban sampai ke hotel setelah pelaku memaksa agar mereka datang. Alasannya, untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya.

"Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka," katanya.

Usai membunuh, pelaku membuang jenazah kedua korban secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria dibuang di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Jenazah itu ditemukan pada Senin (22/2/2021).

Di hari yang sama, jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Marelan.(red).
×
Berita Terbaru Update