-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

KPU Samosir Monitoring Bimtek KPPS se-Kecamatan Simanindo

Selasa, 01 Desember 2020 | 21.33 WIB Last Updated 2020-12-03T08:32:15Z
Bimtek KPPS se-Kecamatan Simanindo.
Samosir, DN | Menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) laksanakan bimbingan teknis kepada KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), Selama 2 hari Selasa, (1/12) di Aula HKBP Ambarita.

Kegiatan dihadiri Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Barita Carles Malau, Ketua PPK Simanindo Armin Ambarita, Justina Br Sinaga, Divisi Hukum Emerson Siadari, Divisi SDM Mariana Ambarita, Sekretariat Kecamatan Aristo Tumangger, Operator Riando Sitio, PPS Sihusapi Luster Simarmata.

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Simanindo Justina Br Sinaga memaparkan sejumlah materi disampaikan dalam bimtek tersebut, seperti pemungutan dan penghitungan suara, tanda pemberian suara sah dan tidak sah, serta teknis pemungutan suara dan penghitungan suara.

Untuk meningkatkan pemahaman teknis, juga dilaksanakan simulasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai pra-pemungutan suara dengan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan, mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (formulir Model C6-KPU), dan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu juga dilangsungkan simulasi pada bimtek KPPS dengan tahapan pemungutan suara. Mulai dari memastikan kelengkapan TPS, pembukaan pemungutan suara, serta pembacaan sumpah/janji anggota KPPS dan Linmas yang dipimpin Ketua KPPS.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan mengeluarkan isinya, menjelaskan tata cara pemberian suara, pemungutan, dan penghitungan suara kepada pemilih," sebut Justina.

Komisioner KPU Kabupaten Samosir Divisi Hukum dan Pengawasan Barita Carles Malau, Selasa (1/12) mengatakan kegiatan ini bertujuan agar para anggota KPPS tidak mengalami kesulitan saat melakukan penggunaan dalam memasukkan data.

Lanjutnya, untuk daerah yang belum tersentuh jaringan internet dilakukan secara offline dimana data di simpan dulu baru setelah ada jaringan atau akses baru dikirimkan melalui internet.

Bagi para penyelenggara mulai dari PPK, KPPS, yang tidak menjaga netralitas dalam pemilihan akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan sumpah jabatan berupa teguran tertulis sampai pemecatan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19 memperhitungkan protokoler kesehatan setiap peserta wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun, penyediaan handzanitizer serta mencuci tangan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update