-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ketua Bawaslu Samosir: Terima Kasih Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2020

Kamis, 17 Desember 2020 | 13.39 WIB Last Updated 2020-12-17T10:42:39Z
Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga.
Samosir(DN)
Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Samosir yang sudah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Tingkat Kabupaten Samosir Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020, bertempat di Ballroom Hotel JTS Parbaba, Rabu, 16/12/2020.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat tentu akan sangat berpengaruh dalam memajukan Kabupaten Samosir kedepan. ”Terima kasih sebesar-besarnya kami ucapkan kepada masyarakat Samosir yang sudah berpartisipasi aktif dalam memberikan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat akan menentukan kemajuan Kabupaten Samosir kedepan," ungkapnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Samosir siap menerima laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2020.

"Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atas penyelenggaran Pilkada 2020 yang sudah terlaksana pada 9/12/2020, kami Bawaslu Kabupaten Samosir siap menerima laporan dari masyarakat,” tambah Anggiat Sinaga.
Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Adapun hasil rekapitulasi yang terlaksana, pada pukul 22.24 WIB, KPU Kabupaten Samosir menetapkan perolehan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Nomor Urut 1 sebanyak 6594 suara, Pasangan nomor Urut 2 sebanyak 41806 suara dan Pasangan nomor urut 3 sebanyak 30238 suara.Dengan total perolehan ketiga pasangan calon sebanyak 78638 suara sah dan 475 suara tidak sah.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Samosir, Robinsar Junaidi Barus menjelaskan, setelah dibuat berita acara rekapitulasi, pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pasangan calon untuk membuat gugatan ke Mahkamah Konsititusi terkait penetepan hasil rekapitulasi.

Rapat yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Kabupaten Samosir dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga, Rianto Nainggolan, Robintang Naibaho. Kapolres Kabupaten Samosir, M.Saleh, SIK,MM.

Juga perwakilan Danramil Pangururan, D.Panjaitan, Perwakilan Kajari Kabupaten Samosir, Aben Situmorang, Perwakilan Bupati Kabupaten Samosir, Agustianto Sitinjak, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea.

Serta saksi Pasangan Calon nomor Urut 2 dan nomor urut 3, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Samosir serta PPK se-Kabupaten Samosir. Dan kelima komisioner KPU Samosir, Ketua Ika Rolina Samosir, anggota Robinsar Junaidi Barus, Gomgom Situmorang, Monang Sinaga dan Barita Malau.(SBS).
×
Berita Terbaru Update