-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ketua DPRD Samosir: Narkoba Adalah Musuh Kita Bersama

Kamis, 26 November 2020 | 13.33 WIB Last Updated 2020-11-26T09:43:57Z
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Samosir.
Samosir(DN)
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba dan judi oleh Kejaksaan Negeri Samosir dari hasil pengungkapan Polres Samosir, Kamis, 26 November 2020 di halaman kantor Kejari setempat.

Saut Martua Tamba ST memberikan apresiasi kepada Kejari Samosir atas pemusnahan barang bukti tersebut serta penghargaan yang tinggi kepada Polres Samosir beserta jajarannya yang sudah berhasil menangkap jaringan narkotika di Samosir.

Menurutnya, narkoba menjadi perhatian serius dan menjadi perhatian utama dari berbagai pihak. Untuk itu perlu peran bersama dalam hal ini aparat hukum lintas stakeholder punya tanggungjawab moril dan masyarakat pada umumnya.

Mengingat betapa bahayanya narkoba, Politisi PDIP itu menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Samosir untuk menjauhi narkoba dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Mari kita perangi bersama narkoba. Kondisinya sudah sangat berbahaya bahkan sudah sampai ke level anak-anak, para generasi penerus kita,'' ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Samosir Budi Herman, SH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Samosir melaksanakan pemusnahan barang bukti. Pelaksanaan ini sesuai dengan amanat Undang Undang Kejaksaan nomor 16 tahun 2004.

Dikatakan, sesuai udang-undang tersebut, pihaknya diharuskan untuk memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah. Menurutnya pemusnahan barang bukti dilakukan dari beberapa kasus yang telah dinyatakan inkrah oleh pengadilan.

"Untuk menindaklanjuti itu memang dari pimpinan kita menginstruksikan dilakukan pemusnahan barang bukti, supaya di masing-masing satuan kerja kejaksaan negeri pada tahun pertama itu sudah zero tunggakan untuk barang bukti," kata Budi.

Budi Herman menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 170 batang ganja dan 1,8 gram barang bukti sabu-sabu serta barang bukti kasus judi. "Ada kasus sabu-sabu, tidak banyak tapi memang untuk tingkat samosir, kita anggap itu sudah cukup mengkhawatirkan," katanya.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut ikut dihadiri Danramil 03/Pangururan Kapt.Inf. Donald Panjaitan, Kadis Kesehatan Samosir dr. Nimpan Karokaro, Ketua DPRD Samosir Saut M. Tamba, Kalapas Pangururan Herry Simatupang dan dari Unit Narkoba Polres Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update