-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kemenkeu Siapkan Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer

Sabtu, 14 November 2020 | 10.46 WIB Last Updated 2020-11-14T04:48:28Z
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(Viva.co.id).
JAKARTA, DN–Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah akan memberikan  bantuan subsidi gaji kepada guru honorer  di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan ini menggambarkan cakupan program perlindungan sosial pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Subsidi gaji diharapkan akan membantu para guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut sejalan dengan program subsidi gaji kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan.

“Subsidi gaji yang diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan 12,4 juta pekerja, plus 2,4 juta guru honorer,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11/20).

Dalam data yang disampaikan Sri, besaran subsidi yang diberikan kepada guru honorer akan sama dengan subsidi ke pekerja, yakni Rp2,4 juta. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara lebih rinci tahapan pencairan yang diberlakukan kepada guru honorer.

Sri menuturkan subsidi gaji kepada 1,6 juta  guru honorer di lingkungan Kemendikbud, sementara 800 ribu lainnya melalui Kemenag.

Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp30 triliun untuk bantuan subsidi gaji. Sampai dengan Senin (9/11), realisasinya sudah mencapai Rp17,5 triliun atau sekitar 59 persen dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Sementara itu, secara total, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program PEN klaster perlindungan sosial adalah Rp234,33 triliun. Anggaran ini sudah disesuaikan setelah melalui tahapan evaluasi. Dari total tersebut, realisasinya mencapai 77,3 persen atau sekitar Rp 181,11 triliun.

Sri menjelaskan, program perlindungan sosial dalam PEN sudah diberikan kepada 100 persen lapisan masyarakat. Khususnya setelah pemerintah memberikan subsidi kuota yang tidak melihat latar belakang siswa atau mahasiswa dan tenaga pengajar.

“Semua dapat subsidi kuota, jadi 100 persen sudah tercover,” tuturnya.

Subsidi kuota internet diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Sasarannya antara lain untuk 51 juta siswa, 5,3 juta mahasiswa, 3,5 juta guru dan 285 ribu dosen. Di lingkungan Kemenag, sebanyak 9,96 juta siswa dan 1,12 juta mahasiswa ikut mendapatkan subsidi kuota.

Pemerintah juga memberikan bantuan untuk menjaga konsumsi rumah tangga dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun mengurangi biaya listrik. Di antaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos beras yang menjangkau 10 juta Kelompok Penerima Manfaat (MP).
×
Berita Terbaru Update