-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Komisi I DPRD Samosir Konsultasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Dairi

Kamis, 22 Oktober 2020 | 08.32 WIB Last Updated 2020-10-22T11:36:51Z
Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Samosir ke Dairi.
Samosir(DN)
Komisi I DPRD Kabupaten Samosir menggelar konsultasi dan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam rangka menambah referensi percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Rabu, 21 Oktober 2020.

Rombongan DPRD Samosir ini disambut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Deddy Situmorang, didampingi sekretaris, Rayambong Sitohang dan beberapa staf Dukcapil Kabupaten Dairi di ruang rapat Dinas Dukcapil setempat.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon yang memimpin konsultasi ini menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan Komisi I ke Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya ke Dinas Dukcapil Dairi, untuk berkoordinasi dan konsultasi dalam upaya pemerintah untuk percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Dairi.

“Kami berkunjung ke Dinas Dukcapil Dairi untuk berkonsultasi dan koordinasi dalam percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan. Bagaimana upaya Dinas Dukcapil Dairi dalam melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir.

Ditambahkan Politisi PKB itu bahwa banyak persoalan yang terjadi dalam Administrasi Kependudukan ini, seperti nomor KK ganda, sulitnya proses perpindahan penduduk dan lainnya. "Apa upaya dan strategi Dinas Dukcapil Dairi dalam mengatasinya," ujarnya.

Menanggapi itu, Kadis dukcapil Dairi, Deddy Situmorang mengatakan bahwa upaya yang dilakukan dalam mengurai permasalahan Administrasi Kependudukan di Dairi yaitu dengan menyediakan ruang konsultasi atau ruang konseling (helpdesk). Sehingga melalui ruangan tersebut semua permasalahan Adminduk dapat tersolusikan dengan baik dan cepat.

Deddy juga mengatakan bahwa dirinya baru dilantik pada tanggal 4 September 2020 yang lalu dan sesuai Instruksi Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu harus menetapkan dan menjalankan Agenda Program dan Kegiatan 100 Hari kerja yang diharapkan dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat Dairi. 

“Saya menetapkan 3 Program dan 8 Kegiatan dalam 100 Hari kerja setelah dilantik menjadi Kadis Dukcapil Dairi, antara lain Program Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Program Program Pelayanan Jemput Bola (Jempol) Adminduk dan Program Pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil dan Kecamatan," ungkap Kadis Dukcapil.

Dihadapan para Anggota DPRD Samosir yang hadir, Deddy juga menyampaikan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu telah di launching Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu Aplikasi Perkebbas.

"Perkebbas merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online. Penerapan Aplikasi Perkebbas ini merupakan perwujudan perubahan dibawah kepemimpinan DR. Eddy Keleng Ate Berutu bekerja mewujudkan perubahan Dairi Unggul khususnya dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Dairi," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update