Bupati Samosir, Rapidin Simbolon didampingi sejumlah pejabat menyampaikan proposal pembangunan TPA ke Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya, beberapa waktu lalu. |
Samosir(DN)
Berkat komunikasi yang terus dilakukan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, di tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Samosir bakal memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang selama ini masih kurang maksimal.
Hal ini dipastikan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon pasca dirinya diundang beraudensi, pada Kamis, 27 Agustus 2020 yang lalu oleh Direktur Sanitasi Ditjend Cipta Karya, Prasetyo.
Audiensi ini untuk menyampaikan proposal Pembangunan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) masalah sampah dan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) di Kabupaten Samosir yang telah lama dinanti-nantikan.
"Mohon berkenan menyampaikan, baru saja kami dapat kabar baik bahwa pembangunan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) masalah sampah dan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) di Samosir, telah disetujui."
"Dimana pada tahun 2020 ini akan dibuatkan DED (Detail Enginering Design) dan pada tahun 2021 akan dimulai pembangunan fisiknya," ungkap Bupati Samosir, Rapidin Simbolon melalui pesan WhatsApp, Selasa, 1 September 2020.
Diskusi Bupati Samosir dengan Direktur Sanitasi, Prasetyo. |
Sesuai SK Bupati, luas lahan yang tersedia telah dipersiapkan 60 Ha. Namun untuk tahap pertama ini, Ditjend Cipta Karya akan membangun TPA tersebut di lahan seluas 5 hektar. Rencananya akan dibangun di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian.
Tak hanya itu, lanjut Bupati, pembangunan TPA sampah juga akan menghadirkan sistem pengelolaan teknologi tinggi. Nantinya, segala bentuk barang yang sudah dibuang akan bermanfaat setelah sampah itu dikelola dengan baik.
Dengan pembangunan TPA ini, Rapidin berharap bisa memaksimalkan pengolahan sampah di Kabupaten Samosir. Yang akhirnya menjadikan Samosir lebih bersih dan asri, tentu dengan harapan partisipasi masyarakat yang semakin tumbuh.
Bupati Samosir juga meminta dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan TPA ini. Agar nantinya masyarakat tidak lagi direpotkan dengan masalah sampah.
Terakhir Rapidin mengatakan, atas nama masyarakat Kabupaten Samosir, tentunya patut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU-PR RI, Ditjen Cipta Karya dan juga BPPWSU atas akan dimulainya pembangunan TPA tersebut.
"TPA ini sangat mendukung Pemkab Samosir dalam mengatasi persoalan sampah. Apalagi TPA ini, didukung dengan alat pengolahan lumpur tinja," pungkasnya.(SBS).