-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Komisi I DPRD Samosir Konsultasi Proses Belajar Tatap Muka Ke Simalungun

Rabu, 12 Agustus 2020 | 19.45 WIB Last Updated 2020-08-16T12:48:24Z
Kunjungan komisi I DPRD Samosir ke Simalungun.
Samosir(DN)
Pasca mulai diberlakukannya belajar mengajar tatap muka di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Komisi I DPRD Samosir melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini ke kabupaten tetangga, Simalungun.

Konsultasi ke Kantor DPRD Simalungun ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Samosir dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2020).

Anggota Komisi I, Renaldi Naibaho saat dihubungi wartawan menyampaikan kedatangan pihaknya ke Kabupaten Simalungun guna memperoleh informasi mengenai pembelajaran tatap muka ditengah pandemi Covid 19 yang masih sedang melanda.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa, terkait proses belajar dan mengajar di Kabupaten Simalungun masih dilaksanakan secara daring (belajar sistem online) berhubung kareka Kabupaten Simalungun baru dikeluarkan dari Zona Merah.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Simalungun masih mensiasati beberapa titik lokasi pendidikan yang masih kategori zona hijau untuk dilakukan proses tatap muka di sekolah dengan masuk secara shift.

Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun juga menegaskan, terkait dengan amanah Kementerian Pendidikan untuk Juknis BOS SD, SMP, SMA/SMK, bahwa Pemkab Simalungun tidak memberikan bantuan pembelian paket data kepada siswa. Kaena juknis BOS fokus untuk pembelian perlengkapan sekolah untuk menghadapi new normal.

“Saran dan masukan terkait belajar dan mengajar tatap muka di Kabupaten Samosir, didahului adanya surat pernyataan dari para orang tua siswa perihal persetujuan, akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun," ujar Sekretaris DPRD Simalungun, Sahat Simangunsong.(SBS).
×
Berita Terbaru Update