-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pantas Sinaga Minta Kontrak Pamsimas Diserahkan Ke DPRD Samosir

Sabtu, 18 Juli 2020 | 14.20 WIB Last Updated 2020-07-18T09:38:45Z
Pantas Marroha Sinaga (kemeja hitam) bersama anggota komisi III lainnya saat memonitoring pamsimas, beberapa waktu lalu.
Samosir(DN)
Secara maraton, Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di seluruh Kabupaten Samosir.

Setelah Kamis, 16 Juli lalu rapat evaluasi untuk pamsimas di Kecamatan Pangururan dan Sianjur Mulamula, esoknya evaluasi untuk Palipi, Nainggolan, Sitiotio. Dan hari ini Sabtu, 18 Juli 2020, bertempat di Aula Kantor Camat Simanindo, kembali digelar rapat untuk Kecamatan Onanrunggu dan Simanindo.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Jonner Simbolon dihadiri Asisten II Saul Situmorang, Kepala Bappeda Rudi AP Siahaan, dan Inspektorat kepala desa se-Kecamatan Simanindo dan Onanrunggu.

Pada kesempatan ini, anggota Komisi III DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga meminta seluruh kontrak pekerjaan pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), diserahkan ke DPRD Samosir.

Menurut Politisi Nasdem itu, program nasional penyediaan minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di beberapa desa di Samosir dinilai gagal. Pasalnya tidak termanfaatkan oleh masyarakat.

Ada sejumlah proyek pamsimas tersebut kata Pantas, dibangun kokoh namun tidak bisa dimanfaatkan. Hal ini karena lokasinya dinilai asal proyek selesai dan dibangun. Namun uang rakyat yang digunakan tidak bermanfaat untuk rakyat yang membutuhkan air bersih.

"Komisi III sangat miris melihat kondisi Pamsimas di Samosir yang terkesan terbuang sia-sia. Kalau mendengar masukan kawan-kawan DPRD, ini layak dipansuskan, dibawa ke ranah hukum. Namun, hal itu tidak sampai kita lakukan, kalau masih bisa diperbaiki," ungkap Pantas Marroha Sinaga.

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, Jumat, 19 Juni 2020 lalu, diketahui ada 46 titik pamsimas yang bermasalah.

"Hasil monitoring dewan, pekerjaan pembangunan pamsimas yang dibangun tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ditemukan 46 titik yang seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat ternyata tidak berfungsi dan bermanfaat," pungkas Anggota Komisi III, Pantas Marroha Sinaga.(SBS).
×
Berita Terbaru Update