-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

KPU Samosir Resmi Terima Dokumen Dukungan Perbaikan Bakal Paslon Marguna

Selasa, 28 Juli 2020 | 11.36 WIB Last Updated 2020-07-28T05:27:55Z
KPU Samosir saat menerima dokumen dukungan perbaikan bakal pasangan perseorangan Marguna.
Samosir(DN)
Dari 4.967 dokumen dukungan perbaikan yang diserahkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, dan diinput ke Silon, sebanyak 4.965 siap untuk diverifikasi administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Samosir melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus, Selasa (28/7/2020).

"Setelah kita cek dan rekap ulang untuk memastikan kebenaran syarat dukungan ini sudah sesuai aturan atau tidak. Hasilnya, dari 4.967 dokumen dukungan perbaikan yang diiput pasangan perseorangan, hanya 4.965 yang memenuhi untuk kita verifikasi administrasi," tutur Robinsar Junaidi Barus.

Disampaikan, setelah penyerahan syarat dukungan perbaikan tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi pada tanggal 27 Juli-4 Agustus 2020.

“Apabila memenuhi syarat maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh PPS pada tanggal 8-16 Agustus 2020. Dan pada 20-21 Agustus rekap di tingkat kabupaten,” pungkas Robinsar.

Sebelumnya, KPU Samosir telah merilis, dari 9.304 syarat minimal jumlah dukungan yang harus dipenuhi pasangan perseorangan, Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga, baru 7.764 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Maka pasangan yang familiar disebut Marguna ini harus dapat melakukan perbaikan minimal dua kali lipat dari 9.304 dikurangi jumlah dukungan yang dinyatakan MS, atau 2 x (9.304-7.764) = 3.080.

Dan dihari terakhir perbaikan, Senin, 27 Juli 2020, pasangan dari jalur perseorangan pada Pilkada Samosir 2020 ini pun menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga yang turut menyaksikan penyerahan kembali syarat dukungan perbaikan itu, menyampaikan akan terus melakukan pengawasan melekat.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan melekat. Mulai dari penghitungan, verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga perekapan,” kata Anggiat Sinaga.(SBS).
×
Berita Terbaru Update